Kekuatan adidaya China dalam kepemilikan modal dan aset yang mengadopsi sistem kapitalisme, telah melumpuhkan Indonesia sebagai sebuah negara yang merdeka dan berdaulat.
Melalui Keppres No.17 Tahun 2022 yang substansinya menghidupkan kembali status politik, hukum dan ideologi yang laten berkedok dan atas nama HAM.
Rezim seakan telah terkooptasi dan telah menjadi perpanjangan tangan ideologi komunis yang berasal dari pemerintahan China.
Oligarki korporasi dan partai politik di Indonesia telah menjadi agen sekaligus operator dari kebangkitan kembali PKI jika tidak bisa disebut komunisme global.
Maraknya kejahatan yang diiringi pesatnya kemiskinan akibat melemahnya peran negara dan begitu mudahnya pemimpin dibeli.
Baca Juga :Kenang Jasa Pahlawan, BAGAS Indonesia Nobar Film G30S/PKI di Sekretariat AKBM Depok
Membuat distorsi penyekenggaraan pemerintahan yang amburadul menjadi indikator dari geliat dan dinamika PKI.
Kerusakan dan kehancuran tatanan kehidupan negara yang struktural dan sistemik, seakan memberi sinyal bahaya yang laten itu kini mulai transparan dan nyata adanya.
Aparat negara represif dan cenderung menjadi penjahat, demokrasi mati dan rakyat semakin melarat.
Ya, semua itu bukan sekedar deasa-desus atau rumor belaka, karena telah terasa kebangkitan kembali PKI.
Catatan dari pinggiran labirin kritis dan relung kesadaran perlawanan.
Bekasi Kota Patriot.
30 September 2022/4 Rabi’ul Awal 1444 H.