“PKS revitalisasi Pasar Kranji itu, antara PT ABB dengan Pemkot Bekasi bukan antara ABB dengan RWP Pasar Kranji. RWP itu ada unit atau UPTD Pasar strukturnya RWP dibawah siapa, alurnya diikuti jangan main lompat,”jelasnya meminta hargai strukturnya.
Dia pun menegaskan jika berkomitmen melanjutkan revitalisasi Pasar Kranji dengan segala urusan PT ABB jadi tanggungjawabnya termasuk DP pedagang yang telah masuk tidak diputus dan dilanjutkan.
Kesempatan itu, Ia pun menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada perintah berhenti bekerja dari Pemkot Bekasi terkait revitalisasi pasar Kranji.
Belum Putus Kontrak dengan PT ABB
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Solihin, dikonfirmasi terkait adanya material tiang pancang masuk ke lokasi revitalisasi pasar Kranji, mengaku tidak mengtetahui.
“Saya tidak tahu soal masuknya material untuk tiang pancang, tapi pastinya kita belum putus kontrak dengan PT ABB,”ungkap Solihin kepada Wawai News, Jumat 31 Januari 2025.***