Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalZona Bekasi

Kecam Aksi Perusakan DPRD Kota Bekasi, Fraksi PKS Sebut Demo RUU TNI Tanpa Izin

×

Kecam Aksi Perusakan DPRD Kota Bekasi, Fraksi PKS Sebut Demo RUU TNI Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Bekasi Dirusak Oknum Masyarakat, Foto: Kolase

KOTA BEKASI — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bekasi turut mengecam aksi perusakan ruang paripurna yang dilakukan sekelompok massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil yang terjadi saat demonstrasi menolak revisi UU TNI, Selasa (25/3) kemarin.

Anggota Fraksi PKS, Adhika Dirgantara, menyayangkan insiden aksi perusakan yang terjadi di tengah suasana Ramadan, jelang lebaran.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Saya menyayangkan kejadian ini. Ini Bulan Ramadhan sudah 10 hari terakhir. Semestinya semua kelompok semua orang itu menjaga ketenangan dan menjaga kehormatan Bulan Ramadhan,” kata Adhika melalui saat dikonfirmasi, Rabu (26/3/2025).

Menurut dia, demonstrasi adalah hal yang sah, namun tindakan merusak fasilitas negara tidak bisa ditoleransi.

BACA JUGA :  Wat-wat Gawoh, Pemuda di Lamteng Tujah Teman Mabuk dengan Gunting, Gegara Ini

“Unjuk rasa apapun di dewan pasti akan diterima dengan baik, siapapun boleh melakukan menyampaikan aspirasinya. Tapi kekerasan tidak ditolerir. Sekarang ruang paripurna hancur-hancuran, kenapa kemudian tidak ditolerirkan,” kata Adhika.

Ia mengingatkan, seluruh fasilitas DPRD adalah milik negara yang dibangun dari uang rakyat.

“Sebab fasilitas itu juga punya negara, punya rakyat, punya warga Kota Bekasi semuanya. Itu kalau rusak yang ganti juga pakai uang rakyat. Kemudian itu dibangun pakai uang rakyat,” ujarnya.

Adhika juga menyoroti bahwa kelompok massa yang datang tidak mengantongi izin ataupun pemberitahuan resmi.

“Sehari sebelumnya juga ada kelompok yang menyampaikan aspirasi yang sama pada hari Senin lalu, diterima dengan baik. Tetapi yang kemarin datang ini tidak ada surat pemberitahuan, tidak ada izin,” jelasnya.

BACA JUGA :  Banggar DPRD Kota Bekasi Beri Rekomendasi Ini, Terkait Temuan BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2023

Lebih lanjut, ia menjelaskan, selain masuk tanpa izin, massa juga menerobos ruang paripurna dan merusak fasilitas.

“Kemudian merangsek masuk ke ruang paripurna, ruang di mana banyak keputusan penting yang dihasilkan di situ, dan kemudian melakukan pengrusakan,” tambah Adhika.

Ia berharap ke depan seluruh pihak yang ingin menyampaikan aspirasi bisa melakukannya dengan cara santun.

“Datang ke DPRD dengan baik, tapi pengrusakan, aksi anarkisme akan kita kejar untuk kemudian bertanggung jawab,” pungkasnya.***