Hukum & KriminalLampung

Kecam Oknum Kakon di Tanggamus yang Tantang Jurnalis Berduel, AJI Bandar Lampung: Pelaku Harus Dihukum

×

Kecam Oknum Kakon di Tanggamus yang Tantang Jurnalis Berduel, AJI Bandar Lampung: Pelaku Harus Dihukum

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS.ID – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung mengecam tindakan Kepala Pekon (Kepala Desa) Way Nipah, Tanggamus, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Lampung, yang menantang jurnalis wawainews.id Sumantri berduel, Selasa, 28 Februari 2023.

Saat itu Sumantri bersama rekannya tak sengaja bertemu Kades di depan Kantor Kecamatan Pematang Sawa ketika hendak pulang usai liputan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Tindakan sang Kades dipicu pemberitaan Wawainews.id soal pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa pada 2022 lalu.

Dana Tukar Tambah Aki PLTS Pernah Dipertanyakan Warga Way Nipah?

Berbekal pengakuan warga, Sumantri menerbitkan berita terkait dana BLT di Way Nipah yang mengalami pemotongan sejumlah Rp100 ribu.

BACA JUGA :  Dua Warga Pekon Kunyaian Tanggamus Ditangkap Polisi di Bandar Lampung

Seharusnya, warga menerima Rp300 ribu. Namun, yang disalurkan aparatur desa hanya Rp200 ribu.

Kurnain Kutuk Aksi Bar-bar Kakon Way Nipah terhadap wartawan, Desak APH Tahan Pelaku

Aparatur desa berdalih pemotongan tersebut guna pemerataan bantuan. Jadi, pemerintah desa sengaja memotong besaran BLT agar bisa dibagikan ke warga lainnya.

Kades berinisial APR itu, tak terima diberitakan demikian. Ia mendesak Sumantri untuk memberi tahu siapa warga yang menjadi narasumber berita.

“Siapa narasumbernya? apa maksud kamu naikin berita (pemotongan BLT)? siapa masyarakat yang melapor itu?” ujar Sumantri menirukan APR.

Penganiayaan Wartawan, Pengurus Partai di Tanggamus Minta Kakon Way Nipah Dinonaktifkan

Sumantri menolak memberitahu. Hal itu ia lakukan untuk menjaga keselamatan warga yang memberinya informasi. Karena menolak, APR justru mengajak Sumantri berkelahi.

BACA JUGA :  Program Pemutihan PKB Kemungkinan Diperpanjang

“Ayo kita berantem, kita selesaikan,” kata APR sambil menarik-narik pakaian Sumantri.

Namun, Sumantri tak melakukan perlawanan, ia bilang tak ingin berkelahi, ia hanya menjalankan tugas jurnalistik.

Prilaku Bar-bar Kakon Way Nipah di Tanggamus Resmi Dilaporkan ke Polisi

Sumantri juga menyampaikan bahwa berita yang ia tulis telah mendapat konfirmasi dari pemerintah desa saat itu.

Jika memang tak sesuai dengan konfirmasi, Sumantri menyarankan untuk melaporkan ke Dewan Pers.

Kendati telah diberi penjelasan, APR tetap bersikeras agar Sumantri membuka identitas narasumbernya sambil mengancam.

“Kalian (Sumantri dan temannya) gak bisa pulang kalau gak ngasih tahu siapa narasumbernya. Ambil karung, kita karungin mereka,” ucap APR kepada warganya yang saat itu mendekat karena melihat keributan.

BACA JUGA :  Geger, Seorang Bocah di Tuba Disunat Secara Misterius

Polres Tanggamus Janji Profesional Tangani Laporan Penganiyaan oleh Kakon Way Nipah terhadap Wartawan

Sumantri bersama rekannya berusaha pergi dari lokasi. Namun, APR tetap mengikuti mereka menggunakan sepeda motor.

Ia terus menanyakan siapa yang menjadi narasumber berita seraya mengajak Sumantri berkelahi. Ia menarik baju Sumantri dan sempat membenturkan kepalanya ke bagian kepala Sumantri.

Atas kejadian tersebut, leher Sumantri mengalami lecet dan kaki kirinya terkilir. Sumantri melaporkan perbuatan APT ke Polres Tanggamus dengan Nomor LP/GAR/B/76/III/2023/SPKT/ POLRES TANGGAMUS/ POLDA LAMPUNG pada 1 Maret 2023.