“Lalu pernyataannya Alvin Lim yang menyebut Kejaksaan Agung sarang mafia dapat menimbulkan isu yang merusak citra institusi Kejaksaan” katanya, Sabtu (17/9/2022).
Supriansyah menjelaskan, Alvin Lim menyebut Kejaksaan, bukan Oknum Jaksa, jadi apa yang dinyatakan adalah Kejaksaan secara menyeluruh se-Indonesia.
BACA JUGA: Makan Waktu 23 Jam, Korban Tenggelam di Way Sekampung Akhirnya Ditemukan
“Apa yang dikatakan oleh Alvin Lim sangat tidak pantas karena berbicara tanpa bukti, itu pernyataan menimbulkan fitnah namanya” jelasnya.
Suprian menuturkan, kita semua diberikan kebebasan dalam menyatakan pendapat di muka umum, tapi pernyataan yang berdasar dan tidak menimbulkan fitnah apalagi isu yang dapat merugikan pihak tertentu.
Terkait permasalahan tersebut, Supriyan mengecam dan menyatakan mendukung Kejaksaan Agung untuk melaporkan Alvin Lim agar terbukti bahwa pernyataan Alvin Lim itu salah.
BACA JUGA: Bupati Cup di Tanggamus Diikuti 46 Klub Bola Sepak
“Pernyataan tersebut menurut saya tidak bisa ditolerir, agar kedepan semua pihak, baik masyarakat, lembaga dan lainnya bisa introspeksi. Artinya kalau masalah pribadi dengan oknum, jangan bawa-bawa Institusi” tegasnya.
“Kemudian untuk Kejaksaan Agung hal ini harus ditindak lanjuti, segera laporkan. Kalau tidak, nanti akan rusak lembaga Kejaksaan” tandasnya. ***






