BANDAR LAMPUNG – Kecelakaan tunggal maut terjadi di Jalan Pagar Alam, Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura, Minggu dini hari (4/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Sebuah mobil Toyota Innova bernomor polisi BE 1281 IP menabrak gardu listrik dan gazebo milik pengusaha cucian kendaraan Gaharu hingga ringsek parah.
Insiden tersebut menewaskan satu orang penumpang di lokasi kejadian. Kendaraan diketahui dikemudikan oleh seorang anggota kepolisian bernama Bripda Helmi Afriansyah, yang juga dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat di bagian kepala.
Mobil mengalami kerusakan parah pada bagian depan dan sisi kiri, menandakan benturan keras. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bripda Helmi saat itu tidak sendiri. Ia berkendara bersama rekannya sesama anggota polisi, Bripda Wayan Dewa, serta dua orang perempuan bernama Putri dan Lia.
Warga sekitar menyebut kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi sebelum akhirnya kehilangan kendali dan menghantam tiang listrik serta gazebo di lokasi usaha cucian mobil. Benturan tersebut menyebabkan kerusakan fasilitas umum dan bangunan usaha warga.
“Mobilnya kencang sekali, tiba-tiba langsung menabrak tiang listrik dan gazebo,” ujar seorang warga yang berada di sekitar lokasi kejadian senagaimana dikutip Wawai News.
Seluruh korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun nahas, nyawa Bripda Helmi Afriansyah tidak tertolong dan dinyatakan meninggal di tempat kejadian perkara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Bandar Lampung maupun Polda Lampung terkait kronologi pasti kecelakaan, kondisi korban selamat, maupun hasil penyelidikan awal, termasuk dugaan faktor penyebab kecelakaan.
Peristiwa ini kembali menyorot transparansi penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan aparat penegak hukum, terutama dalam penyampaian informasi kepada publik. ***













