TANGGAMUS – Dana desa di Pekon Karang Anyar, Kecamatan Wonosobo, disoal setelah data dana desa tertera di website kementeria desa melalui www. Sid.kemendes.go.id menampilkan semua penggunaan melalui anggaran tahun 2020.
Bidan Desa Pekon Karang Anyar Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus melalui Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020 diminta mengajukan jenis kebutuhan untuk kegiatan penyelenggaraan pos kesehatan pekon dan penyelenggaraan posyandu kepada Pemerintah Pekon setempat.
Seperti yang disampaikan Bidan Pekon Karang Anyar yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa pada mulanya aparat Pekon Karang Anyar memintanya untuk mengajukan kebutuhan terkait kesehatan warga, sang Bidan pun berinisiatif mengajukan pengadaan makanan tambahan bagi balita dan lansia serta sejumlah peralatan kesehatan lainnya.
“Saya sudah mengusulkan untuk makanan tambahan balita, lansia dan ibu hamil serta Alat-alat kesehatan yang dibutuhkan” kata Bidan Desa beberapa hari yang lalu.
Diketahui, pada pelaporan sistem informasi desa dan APBDes pemerintah pekon setempat, telah dianggarkan untuk Penyelenggaraan Pos Kesehatan Pekon/Polindes Milik Pekon (obat, Insentif, KB, dsb) sebesar Rp11,750,000 dan Penyelenggaraan Posyandu (Mkn Tambahan, Kls Bumil, Lansia, Insentif) senilai Rp19,500,000
Sayangnya, program-program tersebut berjalan tanpa koordinasi, sebab dikabarkan untuk jenis makanan tambahan balita, lansia dan ibu hamil direalisasikan tanpa melibatkan Bidan Desa.
“Kalau ntuk makanan tambahan seperti balita, lansia dan ibu hamil, itu katanya sih saya dengar ada beberapa yang sudah dapat, cuman saya tidak diikut sertakan” Ujarnya.
Anehnya dalam pelaksanaan kegiatan posyandu, pihak Bidan dan Kader Posyandu masih menggunakan peralatan dari Puskesmas Kecamatan Wonosobo, padahal telah dianggarkan dari dana desa dan yang seharusnya telah direalisasikan.
“Untuk alat-alat kesehatan, saya sudah mengajukan alat-alat kesehatan, cuma kata PJ waktu itu, di karenakan Covid maka itu semua di pending dulu” Tandasnya.
Hingga saat ini pihak Pj Kakon Karang Anyar, belum bisa dikonfirmasi terkait realisasi penggunaan dana desa tahun 2020, khususnya untuk giat Posyandu, atau bidang kesehatan tersebut.