Lampung

Kejari Bandar Lampung Mulai Bentuk Tim, Lacak Aset Eks Bupati Lamtim

×

Kejari Bandar Lampung Mulai Bentuk Tim, Lacak Aset Eks Bupati Lamtim

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG – Pelacakan aset terpidana mendiang eks Bupati Kabupaten Lampung Timur tetap dilanjutkan. Kejari Bandar Lampung mulai menyiapkan langkah baru untuk mengembalikan kerugian negara Rp10,58 miliar usai kematian Satono.

“Kami masih menunggu petunjuk Kejati Lampung dan Kejagung dalam tindak lanjut aset Satono. Sekarang kami mulai membentuk tim baru,”jelas Kajari Bandar Lampung, Abdullah Denny, Rabu (21/7/2021).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikatakan ada beberapa langkah yang dilakukan seperti melaporkan kematian (Satono) ke atasan dan beberapa langkah lainnya.

“Tapi, ini teknis dan tak bisa dipaparkan rinci,” ujarnya.

Selain itu, dia juga menunggu instruksi dan petunjuk teknis dari Kejati Lampung dan Kejagung.”Kami laporkan ke pimpinan untuk langkah yang akan diambil,” paparnya.

BACA JUGA :  Pemprov dan Ulama Lampung Akan Gelar Doa dan Zikir Bersama secara Virtual

Sebelumnya diberikan, eks Bupati Lampung Timur, Satono, meninggal dunia pada 12 Juli, 2021. Sedangkan rekannya eks pemilik Bank Tripanca, Sugiarto Wiharjo alias Alay, kini mulai menjalani masa tahanannya usai ditangkap tim tabungan KPK dan Kejaksaan di Bali pada Februari 2019. (LP)