Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Kejari Bekasi Gelar Diskusi Hukum & Media Gathering: “Pisah Sambut, Tapi Tetap Sambung Hati”

×

Kejari Bekasi Gelar Diskusi Hukum & Media Gathering: “Pisah Sambut, Tapi Tetap Sambung Hati”

Sebarkan artikel ini
Foto: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menggelar acara Penerangan Hukum, Media Gathering dan Diskusi Hukum pada Selasa, 15 Juli 2025, di halaman Gedung Kejari Kota Bekasi.

KOTA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menggelar acara Penerangan Hukum, Media Gathering dan Diskusi Hukum pada Selasa, 15 Juli 2025, di halaman Gedung Kejari Kota Bekasi. Acara ini sekaligus menjadi momen perpisahan bagi Kepala Kejari, Imran Yusuf, S.H., M.H., yang akan segera menempati pos jabatan baru.

Meski kemasannya sederhana tanpa karpet merah apalagi biduan dangdutsuasana justru terasa akrab, terbuka. Ratusan awak media hadir, tidak hanya untuk ngopi dan makan gorengan gratis, tetapi juga mendengarkan penjelasan langsung dari Imran soal isu-isu hukum yang tengah ramai dibicarakan publik.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Sebenarnya acara ini dijadwalkan minggu depan, setelah acara pisah sambut resmi. Tapi saya minta dipercepat,” ujar Imran, disambut tawa dan tepuk tangan hadirin.

BACA JUGA :  Dianggap Langgar Regulasi PLT Walikota Didemo LSM Trinusa dan ARB

“Saya tahu, kalau ditunda-tunda, nanti malah isunya keburu basi dan wartawan sudah keburu curiga,” selorohnya.

Dalam forum tersebut, Imran tak ragu merespons pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sebelumnya menyarankan agar pemerintah tak perlu lagi bekerja sama dengan media massa, cukup mengandalkan media sosial saja.

“Keliru itu,” kata Imran, blak-blakan. “Media sosial memang penting, tapi tidak semua informasi bisa dilepas begitu saja tanpa verifikasi. Kalau semua pejabat jadi ‘konten kreator dadakan’ tanpa kontrol, bisa-bisa negara ini isinya cuma klarifikasi TikTok!”

Dedi sebelumnya menyampaikan bahwa pemimpin masa kini bisa langsung menyampaikan apapun ke publik lewat YouTube, TikTok, atau Instagram, tanpa biaya negara. Tapi menurut Imran, komunikasi publik tetap butuh proses jurnalistik yang benarbukan sekadar viral.

BACA JUGA :  Pelaku Penganiyaan Wartawan di Tanggamus Hanya Dituntut 4 Bulan Penjara, Ini Penjelasan JPU

“Media sosial itu laut lepas. Siapa saja bisa berenang di situ, bahkan menyelam sambil goyang. Tapi media massa itu mercusuar. Ada etika, ada kaidah, ada kode etik jurnalistik. Kalau semua informasi dibiarkan bebas tanpa verifikasi, ya siap-siap saja masyarakat tenggelam dalam tsunami hoaks,” jelas Imran dengan analogi yang segar.

Ia menekankan pentingnya peran media profesional dalam menjaga kualitas informasi di ruang publik. Media massa, kata dia, bekerja dengan metode yang dapat dipertanggungjawabkan, dari riset hingga klarifikasi, dan selalu membuka ruang hak jawab.

“Kalau ada yang tidak setuju dengan pemberitaan, wartawan bisa ditelepon atau dikasih hak jawab. Coba kalau medsos? Yang ngomentarin bisa akun fake dengan foto kucing dan nama ‘BucinA badi
97’,” canda Imran, disambut tawa para jurnalis.

BACA JUGA :  Oknum Jaksa Gunakan Narkoba Terancam Sanksi Pemecatan

Chemistry yang Akan Dirindukan

Di penghujung acara, Imran juga menyampaikan apresiasi atas hubungan baik yang terjalin antara Kejari dan insan pers di Kota Bekasi.

“Chemistry kita selama ini enak. Bukan kayak sinetron cinta-cintaan yang penuh drama, tapi saling memahami peran masing-masing. Kita kerja sesuai tugas, teman-teman media pun mengawasi dan menyuarakan ke publik dengan profesional,” katanya.

Meski akan berpindah tugas, Imran berharap hubungan antara institusi penegak hukum dan media tetap terjaga. “Pisah tempat bukan berarti pisah hati,” tutupnya dengan senyum lebar.***