Scroll untuk baca artikel
AdvertorialPendidikan

Kejari dan Disdik Bekasi Sinergi Awasi Penyaluran Smart Board dari Presiden

×

Kejari dan Disdik Bekasi Sinergi Awasi Penyaluran Smart Board dari Presiden

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum. bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Drs. H. Alexander Zulkarnain, M.Si. meninjau langsung proses penyaluran dan penggunaan Interactive Flat Panel (IFP) di TK Negeri I Kayuringin, Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025).

KOTA BEKASIKomitmen mewujudkan pendidikan digital yang bersih dan berkeadilan ditegaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Drs. H. Alexander Zulkarnain, M.Si., saat meninjau langsung penyaluran Interactive Flat Panel (IFP) di TK Negeri 1 Kayuringin, Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025).

Program distribusi perangkat digital pembelajaran ini merupakan bagian dari amanat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Digitalisasi Pendidikan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Instruksi tersebut menjadi tonggak penting dalam mempercepat pemerataan akses pendidikan yang modern, interaktif, dan berkeadilan bagi seluruh anak Indonesia.

Sinergi Hukum dan Pendidikan untuk Masa Depan Bangsa

Dalam peninjauan tersebut, Kajari Bekasi menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Bekasi tidak hanya hadir dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga dalam peran strategis mengawal pelaksanaan program nasional agar tepat sasaran dan bebas dari praktik penyimpangan.

“Hari ini kita tidak sekadar menyaksikan penyaluran smart board digital. Kita sedang memastikan masa depan anak-anak Indonesia dihantarkan dengan jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab,”
ujar Dr. Sulvia Triana Hapsari di hadapan guru dan jajaran pejabat yang hadir.

Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi akan terus aktif mendampingi dan mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan program Presiden RI di bidang pendidikan.

Tujuannya jelas: agar amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa benar-benar diwujudkan dari ruang-ruang kelas, bukan sekadar di atas kertas kebijakan.

Langkah Bersama Mewujudkan Digitalisasi Pendidikan yang Berkeadilan

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Drs. H. Alexander Zulkarnain, M.Si., menyambut baik sinergi bersama Kejaksaan dalam memastikan penyaluran perangkat IFP berjalan lancar dan transparan.
Ia menilai program ini sebagai momentum penting dalam transformasi sistem pembelajaran di Kota Bekasi.

“Digitalisasi pendidikan bukan hanya tentang teknologi, tetapi tentang kesempatan yang sama bagi setiap anak untuk belajar dengan cara yang lebih menarik dan bermakna. Dengan dukungan dari semua pihak, kita ingin menjadikan sekolah sebagai ruang tumbuhnya masa depan yang lebih cerah,”
ungkap Alexander.

Menyalakan Cahaya Pengetahuan di Ruang Kelas

Kegiatan di TK Negeri 1 Kayuringin itu juga menjadi simbol semangat bersama untuk menghadirkan pendidikan yang inspiratif sejak usia dini. Anak-anak terlihat antusias saat guru memperkenalkan papan pintar interaktif yang kini menjadi alat bantu utama pembelajaran digital di sekolah mereka.

Kehadiran perangkat modern ini diharapkan dapat membuka ruang bagi metode pengajaran yang lebih dinamis menggabungkan teknologi, kreativitas, dan nilai-nilai karakter bangsa dalam satu pengalaman belajar yang menyenangkan.

“Ketika pendidikan dijalankan dengan niat baik dan setulus hati, masa depan Indonesia akan tumbuh dari ruang-ruang kelas yang penuh cahaya pengetahuan,”pungkas Kajari Sulvia Triana dengan nada optimis.

Dari Bekasi untuk Indonesia Cerdas

Sinergi antara Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi menjadi bukti nyata bahwa pembangunan sumber daya manusia tidak hanya bergantung pada kebijakan pusat, tetapi juga pada kejujuran dan kerja keras di tingkat daerah.

Dengan pengawasan yang ketat, transparan, dan berintegritas, Kota Bekasi bertekad menjadi salah satu daerah percontohan dalam pelaksanaan Program Digitalisasi Pendidikan Nasional demi mewujudkan generasi muda yang unggul, tangguh, dan berkarakter di era Indonesia Emas 2045.***