Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Kejari Tanggamus, Kumpulkan Data Dugaan Pemotongan Dana Operasional TPS

×

Kejari Tanggamus, Kumpulkan Data Dugaan Pemotongan Dana Operasional TPS

Sebarkan artikel ini
Kejari Tanggamus
Kejari Tanggamus

wawainews.ID, Tanggamus – Kejaksaan Negeri Tanggamus  sedang menyelidiki dugaan pemotongan dana operasional setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) Pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu, di Kabupaten Tanggamus, Lampung.

“Sekarang ini masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan pulbaket serta pengumpulan data full data terhadap masalah tersebut,”ungkap Ridho Rhama Kasi Intelijen, Kejari Tanggamus Senin, (1/7/2019)

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikatakan ada enam orang dari pihak KPU Tanggamus telah diminta  keterangan, terkait hal tersebut.  Saat ini, masih sebatas pengumpulan bahan dan keterangan pengumpulan data terlebih dahulu atau dalam tahap penyelidikan.

Apabila nanti lanjut Ridho, ada arah ke pelanggaran maka masalahnya akan diperdalam berlanjut ke penyidikan serta mengungkap siapa yang paling bertanggung jawab terhadap masalah ini.

BACA JUGA :  Kuota Program PTSL 2025 di Tanggamus Capai 1.150 Bidang, Fokus di Tiga Kecamatan Ini

Sementara ini untuk pulbaket dan full data karena kami masih menunggu laporan pertanggungjawaban dari seluruh ketua KPPS, tentunya itu sudah ada, sebab penyelenggaraan pemilu 2019 sudah berlalu beberapa bulan yang lalu.

Diharapkan jika ada, maka segera diserahkan ke Kejari Tanggamus jika tidak ada jangan-jangan diada-adakan, sebab ada informasi yang masuk jika laporan itu tidak ada dan kini para ketua KPPS sedang dipaksa untuk membuatnya

“Bagi kami laporan pertanggungjawaban para ketua KPPS dinilai sangat penting sebab akan diketahui beberapa data yang diterima mereka lantas diketahui ada dan tidaknya pemotongan dana bagi KPPS tersebut” tutup Ridho.

Sementara hasil temuan awak media bahwa anggaran untuk setiap KPPS sesuai aturan kira-kira sekitar Rp 3 juta sedangkan yang di terima KPPS pada saat itu sebesar Rp 1.600.000,

BACA JUGA :  Tangkap Supir Truk di Tanggamus, Polisi Temukan Belasan Paket Sabu

Salah satu warga yang juga selaku ketua KPPS di Kota Agung Pusat, meminta namanya kepada lintasmediacyber, tidak ditulis, di kediamannya 01/07, mengakui bahwa dirinya, selaku KPPS menerima Dana Operasiinal untuk KPPS hanya sebesar Rp 1.600.000,.

“Tidak kurang tidak lebih maka saat pemungutan suara kami kewalahan, mengingat kami bekerja sampai tengah malam sesuainya anggaran sebesar itu tidak cukup tapi apa mau di kata karena kami hanya menerima segitu” ujarnya. (tim)