Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Kejari Tanggamus Tak Jelas, Kasus Dugaan Korupsi Aki PLTS di Pematangsawa Dilaporkan ke Kejati dan Polda Lampung

×

Kejari Tanggamus Tak Jelas, Kasus Dugaan Korupsi Aki PLTS di Pematangsawa Dilaporkan ke Kejati dan Polda Lampung

Sebarkan artikel ini
Laporan Mangkrak di Kejari Tanggamus, LSM dan Yayasan laporkan kasus pengadaan Aki PLTS ke Kejati dan Polda Lampung, Rabu 17 Januari 2024 - foto Arzal
Laporan Mangkrak di Kejari Tanggamus, LSM dan Yayasan laporkan kasus pengadaan Aki PLTS ke Kejati dan Polda Lampung, Rabu 17 Januari 2024 - foto dok Arzal

“Aset negara dijual-belikan dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari keuangan negara,”papar Adi Putra Amril Ketua YPPKM, Kamis 18 Januari 2024.

Ketua MP3 Arpan menegaskan, kasus PLTS ini adalah bentuk modus/alibi Kepala Pekon untuk melakukan upaya korupsi secara berjemaah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Arpan meminta Kejati Lampung dan POLDA Lampung menindak tegas kasus PLTS dari segi Pidana Umum dan Pidana Khususnya dalam hal ini Pidana Korupsi.

BACA JUGA :  Buaya di Perairan Pantai Saumil Kembali Makan Korban

“Apa yang terjadi kasus PLTS ini dari hasil LHP nya terjadi pengembalian sejumlah uang, ini harus dipertegas dalam LHP tersebut dalam hal mensrea nya” tegas Arpan geram.

Ketua GMBI Distrik Tanggamus Amroni ABD meminta Kepala POLDA dan Kejati tegas masalah kasus PLTS yang melibatkan 3 Pekon di Kecamatan Pematang Sawah kabupaten Tanggamus dan Bidang ESDM Dinas Nakertrans Kabupaten Tanggamus.

BACA JUGA :  Sidang Kasus Penganiayaan Wartawan di Tanggamus Jadi Perhatian Penghubung KY Wilayah Lampung 

Pasalnya, laporan dari YPPKM di Kejari dan Inspektorat Kabupaten Tanggamus tidak ada tindaklanjut bentuk dari ketidak becusan pejabat publik dalam tata kelola keuangan yang mementingkan pribadinya.

“Apabila kasus PLTS yang kita Laporkan Kejati dan POLDA Lampung tidak ada titik terang, kami dari GMBI Distrik Tanggamus, LSM MP3 akan melakukan demonstrasi agar kasus tersebut menjadi prioritas dan atau harus terang benderang dan tegak lurus,”tegas Amroni.***