LAMPUNG TIMUR – Kejaksaan Tinggi Lampung bersama tim melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo dan Kantor Dinas PU, pada Kamis 9 Januari 2025 malam.
Namun sayangnya, hingga penggeledahan rumah dinas bupati dan Kantor Dinas PU Lampung Timur selesai, tidak ada keterangan apa pun dari pihak Kejati terkait kasus apa, mereka hanya memberi keterangan akan memberi penjelasan melalui konfrensi pers,
Terpantau dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas PU dan Rumah Dinas Bupati Lampung Timur tersebut tim Kejati didampingi Kejari Lampung Timur setelah hampir dua jam keluar membawa sejumlah kardus dan tas yang berisikan sejumlah dokumen.
Awak media yang telah menunggu tak mendapatkan informasi apa pun dari tim Kejati, terkait penggeledahan yang dilakukan. Tim Kejati kompak tutup mulut saat memasuki kendaraan masing – masing.
“Jangan tanya saya, saya cuma anggota,coba tanya langsung ke atasan”,jawab salah seorang tim sambil menutup pintu mobil.
Kepala Seksi Inteljen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Lampung Timur Sementara Muhammad Ronny dalam kesempatan itu kepada awak media hanya membenarkan tentang penggeladaha di kantor Dinas PU dan Rumah Dinas Bupati Lampung Timur.
“Penggeledahan esuai dengan surat penyidikan dan penggeledahan, untuk detail perkara apa dan apa yang dibawa, mohon maaf itu bukan kewenangan Kejari Lampung Timur, tetapi akan dijelaskan kemudian oleh Kasipenkum Kejati Lampung,”tegas Rony.
Dikatakan bahwa Kejati Lampung sebelumnya telah melakukan penggeledahan rumah dinas Bupati Lampung Timur selain PUPR.
Ada pun yang disita dalam penggeledahan tersebut beberapa barang elektronik dan dokumen penting terkait penyidikan tentunya.***