Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Kejati Lampung Sita Harta Fantastis Arinal, Garasi Jadi Showroom dan Tanah Koleksi Satu Kecamatan

×

Kejati Lampung Sita Harta Fantastis Arinal, Garasi Jadi Showroom dan Tanah Koleksi Satu Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menyita aset milik Arinal senilai Rp 38,5 miliar. Bukan main, isinya bikin iri satu RT, tujuh mobil mewah, emas, deposito, duit tunai, sampai 29 sertifikat tanah yang kalau dijajarkan bisa jadi satu kelurahan, (foto_nt)

BANDAR LAMPUNG – Drama hukum mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, makin seru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menyita aset milik Arinal senilai Rp 38,5 miliar. Bukan main, isinya bikin iri satu RT, tujuh mobil mewah, emas, deposito, duit tunai, sampai 29 sertifikat tanah yang kalau dijajarkan bisa jadi satu kelurahan.

Penyitaan dilakukan Rabu (3/9/2025) di rumah pribadi Arinal di Jalan Sultan Agung No. 50, Sepang Jaya, Kedaton, Bandar Lampung. Dari penggeledahan itu, penyidik berhasil mengamankan barang berharga yang nilainya bikin rakyat biasa auto ngecek saldo rekening Rp 17 ribu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Daftar “Mainan” Arinal yang Disita

Selain tujuh mobil tadi, jaksa juga menemukan logam mulia 645 gram (sekitar Rp 1,29 miliar), uang tunai Rp 1,35 miliar dalam berbagai mata uang, deposito Rp 4,4 miliar, serta koleksi 29 sertifikat tanah dengan estimasi Rp 28 miliar. Total Rp 38,5 miliar.

Parkiran Kejati “Nggak Muat

Lucunya, tujuh mobil sitaan itu belum dipindahkan ke kantor Kejati. Alasannya sederhana, lahan parkir sedang diperbaiki.
“Aslinya udah kami sita, cuma fisiknya masih dititip di rumah ARD. Surat-surat kendaraannya sudah kami amankan,” kata Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, Sabtu (6/9).

Artinya, secara hukum mobil-mobil itu sudah “bukan punya Arinal”, tapi tetap nongkrong di garasi pribadinya. Kalau kata orang awam, kayak diputusin pacar, tapi masih numpang kos di kamar yang sama.

Akar Masalah, Dana PI USD 17 Juta

Semua ini bermula dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai USD 17,286 juta, atau sekitar Rp 270 miliar.

Dana itu mestinya dikelola PT Lampung Energi Berjaya (LEB), anak perusahaan BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU). Tapi, ketika Arinal masih menjabat Gubernur, ia juga jadi Kuasa Pemilik Modal (KPM) di LJU. Alias, tangan kanan, kiri, sampai kantong celana semua ikut pegang.

Armen menegaskan, pihaknya sedang mendalami aliran dana PI tersebut. “Penggeledahan kemarin hanya awal. Kami masih menelusuri jejak uang yang masuk dan keluar,” ujarnya.

Publik Menunggu Ending

Kini publik menunggu, apakah kasus ini akan benar-benar tuntas, atau cuma jadi tontonan harian yang berhenti di “penyitaan” saja. Soalnya, di negeri ini, harta pejabat sering lebih aman daripada nasib mahasiswa pencicil UKT.

Kalau kata warganet, “Garasi Arinal aja lebih rame dari showroom mobil. Tapi kok Lampung masih miskin listrik dan jalan bolong?” ***