Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Kejati Ungkap Peran Warga Tanggamus Kasus Korupsi Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lamtim, Siapa Menyusul?

×

Kejati Ungkap Peran Warga Tanggamus Kasus Korupsi Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lamtim, Siapa Menyusul?

Sebarkan artikel ini
Foto - BD saat dijemput Tim Tabur Kejati Lampung saat berada di tempat penggilingan padi di Pekon Soponyono Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus sekira pukul 17.50 WIB, pada Rabu (19/11) - SMN

TANGGAMUS — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung membeberkan peran BD warga Pekon Banjar Negoro, Wonosobo, Tanggamus yang ditangkap oleh Tim Pidsus bersama Tim Tangkap Buron (Tabur), di pabrik penggilingan padi pekon Soponyono, pada Rabu sore, 19 November 2025.

Diungkapkan bahwa BD, warga Pekon Banjar Negoro, Wonosobo, Tanggamus sebelumnya telahh tiga kali mangkir dalam pemanggilan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pemanggilan sebelumnya sudah dilakukan secara sah dan patut oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus. Namun BD, alih-alih hadir, justru diduga memilih “berpindah-pindah lokasi” hingga membuat penyidik harus mengeluarkan jurus sesuai Pasal 112 Ayat (2) KUHAP: jemput paksa.

BACA JUGA :  Diduga Berusaha Suap Wartawan, Kepsek SDN 1 Sudimoro Dikecam!

Menurut KASI Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, BD diketahui berdomisili di Banjar Negoro, tetapi saat diamankan justru berada di sebuah pabrik padi di Pekon Soponyono, Wonosobo.

“Yang bersangkutan sengaja menghindari panggilan penyidik,” tegas Ricky, melalui rilis resmi, Kamis (20/11).

Tak hanya BD, penyidik juga mengamankan satu unit mobil serta dua ponsel yang diduga digunakan untuk memuluskan upaya “menghilang” alat bantu klasik bagi mereka yang mencoba memutus jejak, namun gagal total menghadapi Tim Tabur.

Setelah ditangkap, BD langsung dibawa ke Kejati Lampung untuk pemeriksaan lanjutan. Penyidik kini tengah mendalami pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam perkara korupsi proyek gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur, yang disebut-sebut menghabiskan anggaran besar namun menyisakan banyak tanda tanya.

BACA JUGA :  Tinjau Pelabuhan Bakauheni, Arinal Tegaskan Larangan Mudik ASN

Kejati Lampung menegaskan komitmennya menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. “Kami akan terus menyampaikan perkembangan perkara kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Ricky.

Diketahui bahwa kasus ini sendiri sudah menyeret mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, yang lebih dulu resmi ditahan Kejati Lampung terkait dugaan korupsi proyek yang sama: pembangunan/penataan gerbang rumah jabatan bupati.

Dengan ditangkapnya BD, publik menilai mata rantai kasus ini semakin terang. Ketika bupatinya saja sudah ditahan, keheranan muncul, mengapa saksi justru masih mencoba bersembunyi?***