BEKASI – Pengusutan perkara penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan pekerjaan peningkatan saluran sekunder di lingkungan perumahan se-Kota Bekasi, melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) oleh Polda Metro Jaya, dipertanyakan?.
“Kami mempertanyakan kelanjutan pengusutan dugaan korupsi terkait kegiatan pekerjaan peningkatan saluran sekunder di lingkungan perumahan se-Kota Bekasi melalui DBMSDA, tahun anggaran 2022 oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya,”ungkap Ncang Ali, pegiat anti korupsi di Kota Bekasi, Rabu 16 Oktober 2024.
Dikatakan bahwa berdasarkan data yang dimiliki diketahui sejumlah pihak telah dipanggil oleh pihak Polda Metro Jaya melalui Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus untuk di wawancara terkait kasus dugaan korupsi tahun 2022 tersebut.
Bahkan menurut Ketua Titah Rakyat Bekasi ini, pihak pelaksana seperti kontraktor yang mendapatkan proyek kegiatan peningkatan saluran sekunder se-Kota Bekasi tersebut telah dipanggil semua. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan terkait kelanjutannya.
“Termasuk kepala dinas DBMSDA, Sekdis dan satu lagi Anjar, sudah dipanggil untuk diwawancarai oleh Subdit V Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Tapi, sampai sekarang belum jelas kelanjutannya. Hal menimbulkan dugaan di-peties-kan,”papar Cang Ali, mengaku lama menunggu kelanjutan dari pemanggilan tersebut.
Sesuai data jelasnya, pihak Polda Metro Jaya pada Juni 2023 lalu, telah melayangkan surat panggilan sejumlah pihak untuk wawancara terkait kasus dugaan korupsi dalam kegiatan pekerjaan peningkatan saluran sekunder di lingkungan perumahan se-Kota Bekasi.
“Sesuai data yang ada pekerjaan peningkatan saluran sekunder di lingkungan perumahan se-Kota Bekasi tersebut dipecah-pecah dalam pelaksanaannya. Sehingga melibatkan banyak pihak,”papar dia.
Terkait kasus tersebut jelasnya, ada pihak pegiat anti korupsi lainnya, pernah mempertanyakan kelanjutannya langsung ke Sekdis DBMSDA Kota Bekasi. Namun jawabnya singkat, menyebutkan masih dalam proses.
“Untuk itu, kami meminta kejelasan dari Polda Metro Jaya terkait kelanjutannya karena proses pemanggilan sudah dilaksanakan pada tahun 2023, tapi sampai sekarang kelanjutannya nihil alias tanpa ada kepastian, apakah terjadi tindak pidana korupsi atau tidak, ini harus dipertegas agar tidak menimbulkan dugaan-dugaan,”tegas Ali.
Pasalnya, adanya pemanggilan sejumlah pihak dalam hal baik dari DBMSDA atau kontraktor terkait kegiatan peningkatan saluran sekunder itu sudah menyebar dan ada bukti panggilan dipegang oleh pegiat anti korupsi di Kota Bekasi.***