LAMPUNG – Wahab gelar Adi Anom orang tua dari Romadon yang ditembak mati polisi di Desa Batu Badak, Marga Sekampung, Lampung Timur, resmi mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, untuk mendapatkan bantuan hukum bagi korban.
Ayah dari korban datang ke LBH langsung bersama istri almarhum Romadon untuk mengadukan atas peristiwa yang terjadi pada Kamis kelabu pada 28 maret 2024 di Desa Batu Badak, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur.
Istri korban tembak mati Polisi bernama Sakdiah, di hadapan LBH Bandar Lampung menceritakan bahwa, proses penangkapan dilakukan pada pukul 15.00 WIB. Pada saat itu korban bersama istrinya sedang membenahi sepatu di ruang tengah.
Kondisi korban sedang tidak berpakaian dan mengenakan celana pendek. Ia mendengar suara ayah korban yang berteriak dan korban bergegas ke depan untuk memastikan kondisi yang terjadi.
Namun, ketika sampai pada pintu ruang tengah yang dibatasi oleh gorden korban di tembak tepat pada perut bagian bawah tepat dihadapan istri.
Korban dalam kondisi tidak berdaya diseret dari dalam rumah hingga keluar rumah, dimasukkan kedalam mobil dengan cara tidak manusiawi.
“Penembakkan yang dilakukan oleh pihak kepolisian pada korban, sebelumnya tidak ada peringatan yang dilakukan oleh kepolisian,”ungkap Istri Korban.
Diceritakab bahwa oknum polisi yang melakukan penangkapan itu menerobos masuk kedalam rumah tanpa menunjukkan atau ada pemberitahu terhadap maksud tujuan datang ke rumah.
Keluarga juga menerima tindakan kekerasan yang dilakukan kepolisian dengan menjambak rambut dari istri korban, menendang ibu korban dan mendorong ayah korban.
Selain itu, tetangga sekitar yang mendengar suara tembakan dan mencoba mendekat melihat apa yang terjadi sempat ditodongkan pistol oleh APH yang menangkap korban.