Politik

Kembalikan Berkas ke PDIP, Kurnain Berharap Bisa Kolaborasi Majukan Tanggamus

×

Kembalikan Berkas ke PDIP, Kurnain Berharap Bisa Kolaborasi Majukan Tanggamus

Sebarkan artikel ini
Kurnain kembalikan berkas ke PDIP Tanggamus
Kurnain, ketua DPD NasDem Tanggamus mengembalikan formulir pendaftaran untuk Wakil Bupati Tanggamus di DPC PDI Perjuangan, Senin 13 Mei 2024- foto Arzal

TANGGAMUS – Ketua DPD NasDem Tanggamus Kurnain, mengembalikan berkas formulir pendaftaran bakal calon Wakil Bupati Tanggamus ke DPC PDI Perjuangan untuk Pilkada November 2024 mendatang, Senin 13 Mei 2024.

Kurnain berharap bisa terus berkolaborasi dengan PDI Perjuangan dalam melanjutkan pembangunan seperti di era Hj Dewi Handajani dan Safe’i, demi kemakmuran dan kesejahteraan bersama di Kabupaten Tanggamus.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diketahui bahwa Kurnain sebagai Ketua DPD NasDem Kabupaten Tanggamus, sebelumnya telah mendapat dukungan di internal partainya untuk maju sebagai Wakil Bupati Tanggamus pada Pilkada serentak 2024.

Ia pun berharap pada pengembalian berkas pendaftaran dimaksud, baik DPC dan DPD PDI Perjuangan dan DPP PDIP dapat memberikan dukungan dalam pencalonannya sebagai Wakil Bupati.

BACA JUGA :  MK Kabulkan Permohonan EVA-Deddy, KPU Didesak Tetapkan Keputusan Baru

“Besar harapan saya dengan pengembalian formulir tke DPC PDI Perjuangan dapat mendukung pencalonan ini, untuk melanjutkan pembangunan seperti di era Hj. Dewi Handajani dan Safe’i, demi kemakmuran dan kesejahteraan bersama di kabupaten Tanggamus ini,”ucap Kurnain.

Pengembalian berkas Kurnain bersama jajaran pengurus NasDem tersebut, langsung disambut oleh Ranto Ketua penjaringan DPC PDIP Tanggamus saat menyabut kedatangan rombongan di sekretariat PDIP Tanggamus.

“Hari ini Kurnain bersama jajaran pengurus DPD Partai NasDem datang untuk bersilaturahmi dan menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon wakil bupati Tanggamus,”ungkap Ranto Ketua penjaringan DPC PDIP Tanggamus.

Dikatakan bahwa setelah ini, tim penjaringan, akan melakukan verifikasi berkas bakal calon, yang sudah dikembalikan.

BACA JUGA :  Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah di Gugat di MK

“Jika ditemukan masih ada kekurangan pihaknya, akan segera berkoordinasi dengan bakal calon untuk segera diperbaiki atau melengkapi berkas yang masih kurang,”katanya.***