WAWAINEWS.ID – Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi telah membukan untuk Pendaftaran seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1445 H/2024 M. Proses pendaftaran akan berakhir 17 Desember 2023.
Pembukaan pendaftaran seleksi panitia PPIH 2024, dibuka pada Kamis 7 Desember 2023 secara online. Tugas berat pun siap diemban calon panitia seleksi, sehingga akan ada pengetatan ekstra dalam prosesnya.
Untuk itu, bagi masyarakat yang memenuhi syarat dan berminat bisa mendaftar bisa melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama.
BACA JUGA : Menag Usulkan Besaran Biaya Perjalanan Haji Tahun ini Rp45 Juta
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan, proses seleksi dilakukan secara online dan terbuka agar dapat menjaring petugas haji terbaik.
Menurutnya, tantangan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H cukup berat.
Selain ada tambahan hingga 20.000 kuota, jemaah haji yang masuk kategori lanjut usia (lansia) juga masih cukup banyak, sekitar 40.000.
BACA JUGA : Ombudsman Nilai Pelayanan Ibadah Haji 2023 Cenderung Menurun
“Sebelum mendaftar seleksi petugas, perlu meluruskan niat dan memahami tugas fungsi petugas yang tidak ringan,” tegas Anna Hasbie di Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Tugas yang diemban para petugas haji sudah diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.