Nasional

Kemenhub Tunda Kenaikan Kapal Feri, Perlu Sosialisasi Lebih Panjang

×

Kemenhub Tunda Kenaikan Kapal Feri, Perlu Sosialisasi Lebih Panjang

Sebarkan artikel ini
Suasana arus balik mulai terlihat di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada H Plus dua hari raya Idulfitri 1445 H atau Kamis 11 April 2024
Suasana arus balik mulai terlihat di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada H Plus dua hari raya Idulfitri 1445 H atau Kamis 11 April 2024

JAKARTA – Kenaikan tarif angkutan penyeberangan kelas ekonomi pada lintas antarprovinsi dan antarnegara ditunda.

Kemenhub sebelumnya mengatakan kenaikan tarif penyeberangan ditetapkan pada Keputusan Menteri Perhubungan nomor 131 tahun 2024 tentang Perubahan KM 61 tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam beleid itu ditetapkan kenaikan tarif penyeberangan rata-rata 5 persen pada 27 lintas penyeberangan, termasuk yang cukup populer Merak-Bakauheni. Penyesuaian tarif itu seharusnya dilakukan hari ini, atau tepatnya 1 November 2024, Tapi ditunda Kemenhub.

Dirjen Perhubungan Darat Risyapudin Nursin melalui keterangan resminya 1 November 2024 mengatakan penundaan kenaikan tarif ini dilakukan dengan mempertimbangkan waktu sosialisasi kenaikan tarif kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Percepat Vaksinasi Nasional Kementerian BUMN Buka Sentra Vaksinasi di Jabar

Penundaan kenaikan tarif ini dilakukan karena mempertimbangkan perlunya waktu sosialisasi yang lebih panjang kepada masyarakat agar informasi dapat tersampaikan dengan baik dan bisa diterima oleh para pengguna jasa.

Dia menambahkan kebijakan peningkatan tarif angkutan penyeberangan mengalami penundaan hingga waktu yang belum ditentukan. Dia menegaskan per hari ini layanan penyeberangan masih menggunakan tarif yang berlaku sebelumnya.

“Adapun penyesuaian tarif dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan kepentingan masyarakat, keselamatan dan keamanan pelayaran, serta keberlangsungan usaha dan operasional industri angkutan penyeberangan,”pungkas Risyapudin.***