Sedangkan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP), RS dipastikan telah melakukan tindakan sesuai SOP, telah melakukan langkah-langkah penyelamatan. Meskipun demikian, ada yang perlu diperbaiki.
Terkait SOP atau bahwa hal itu tidak jadi penilaian ihwal dugaan malapraktik, bukan keberhasilan prosedur di RS. Salah satu yang bisa dimaksimalkan adalah waktu penanganan pasien.
BACA JUGA: Apakah Polio Bisa Sembuh, Begini Penjelasan Ahli
“Mungkin pada saat mereka melakukan itu, perawatnya dalam tanda ‘kutip’ butuh pelatihan lebih dan sebagainya,” ucap Azhar Jaya.
Untuk diketahui bahwa dokter Fikri dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi sebelumnya kepada wawai news mengakui kasus dugaan malapraktek di RS Kartika Husada diambilalih Kemenkes.
“Kasus dugaan malapraktek di RS Kartika Husada Jatiasih memang ditangani pusat. Karena sudah terlalu viral,”ujar Fikri. ***













