Nasional

Kementerian PPPA: Pelaku Perkosaan Santriwati di Bandung Harus Dihukum Berat

×

Kementerian PPPA: Pelaku Perkosaan Santriwati di Bandung Harus Dihukum Berat

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penanganan Perkara Tersangka Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) di Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, Kota Bandung, Selasa (14/12/2021). (Foto: Yogi Prayoga S/Biro Adpim Jabar)

WAWAINEWS – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan akan mendampingi korban pemerkosaan di Kota Bandung hingga gelar perkara yang dilaksanakan tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman yang berat.

hal tersebut disampaikan usai rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penanganan Perkara Tersangka Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) di Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, Kota Bandung, Selasa (14/12/2021).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Pada hari ini, kami di Kemen PPPA akan selalu dan hadir dalam mendampingi korban tentunya tidak hanya dalam kasus itu viral, tapi juga kasus-kasus yang tidak menjadi perhatian publik,” katanya.

BACA JUGA :  Miris, Hakim Agung Terjaring OTT KPK

Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Asep Mulyana melaporkan, proses gelar perkara sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas 1 Bandung. Tahapan yang sedang berjalan pun merupakan bukti komitmen dari Kajati Jabar dalam menegakkan keadilan.

“Saat ini proses gelar perkara sedang berjalan di Pengadilan Negeri Kelas 1 Bandung, tahapannya adalah sebagai bukti dan komitmen kami, kami melaksanakan sidang seminggu dua kali berbeda dengan perkara lainnya,” ucap Asep.

Asep meminta para awak media yang mengawal kasus ini menyesuaikan kaidah pemberitaan. Salah satunya dengan tidak memublikasikan identitas korban.

“Saya meminta bantuan rekan media, ada hal-hal yang harus dipatuhi, dicermati, stigma terhadap anak-anak korban. Karena jangan sampai stigma itu melekat pada yang bersangkutan dan mempengaruhi kelangsungan, keberlangsungan, hidup di masa yang akan datang,” ucapnya.

BACA JUGA :  Prabowo Lakukan "Diplomasi Keris" Saat Melawat ke Inggris

Asep pun akan terjun langsung menjadi jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus tersebut. “Kami sudah rumuskan mengawal terus perkara ini. Bahkan saya akan turun langsung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kelas 1 Bandung ini,” katanya.(**)