Scroll untuk baca artikel
Kesehatan

Kenali Gejala Varian Omicron, Ringan Ternyata Bisa Menggunakan ‘Obat Warung’

×

Kenali Gejala Varian Omicron, Ringan Ternyata Bisa Menggunakan ‘Obat Warung’

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Kembali merebaknya kasus Covid-19 dengan varian Omicron, ternyata bisa diatasi dengan ‘obat warung’.

Tapi harus sesuai dosis, aturan, dan petunjuknya, kelompok obat bebas aman-aman saja untuk diminum.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

‘Obat warung’ merupakan kelompok obat bebas dan bebas terbatas, yang bisa dibeli tanpa resep dokter.

Obat ini bisa dibeli di apotek maupun toko obat, meski kadang-kadang ada juga di toko kelontong.

Kelompok obat bebas ditandai dengan lingkaran berwarna hijau, sedangkan obat bebas terbatas ditandai dengan lingkaran berhwarna biru.

Apa saja yang termasuk obat warung?
Guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Prof Dr Apt Zullies Ikawati menjelaskan ada beberapa jenis obat yang digunakan untuk mengatsi keluhan ringan sehari-hari yang termasuk golongan obat bebas.

BACA JUGA :  Cara Mengatasi Kenaikan Berat Badan Selama Idulfitri

1. Semua obat ‘flu’
Obat-obat untuk mengatasi keluhan mirip flu seperti bersin, hidung meler dan tersumbat, serta batuk-batuk, mudah ditemukan di toko obat dan bahkan minimarket. Asal digunakan sesuai aturan dan dosis yang dianjurkan, kelompok obat ini boleh diminum saat isoman COVID-19.

“Semua obat flu (common cold) adalah obat bebas terbatas yang bisa digunakan untuk mengatasi gejala COVID-19,” terang Prof Zullies kepada detikcom.

2. Obat batuk
Ada berbagai jenis obat batuk, seperti antitusif untuk meredakan batuk dan ekspektoran untuk mengencerkan dahak. Meski cara kerjanya berbeda, orang awam mengenalnya sebagai golongan ‘obat batuk’. Jenisnya pun bermacam-macam, sebagian di antaranya termasuk kelompok obat bebas.

BACA JUGA :  Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Mengurungkan Niat Bepergian ke Luar Negeri

“Untuk obat mengatasi COVID-19 kita bisa lihat dari gejalanya. Omicron ini disebut-sebut lebih ringan mirip dengan flu. Ada batuk, pilek, jadi kalau batuk bisa pakai obat batuk,” kata Prof Zullies.

3. Obat demam
Paracetamol atau parasetamol merupakan pereda demam dan nyeri yang cukup populer selama pandemi COVID-19. Jenis obat ini juga banyak tersedia di warung-warung, dan aman dikonsumsi sesuai aturan. Demam akibat KIPI (kejadian ikutan pasca imunisasi) setelah vaksinasi juga bisa diatasi dengan obat ini.

5. Vitamin
Umumnya, vitamin merupakan golongan obat bebas. Pengecualian berlaku untuk vitamin dosis tinggi seperti Vitamin D di atas 1.000 IU (international Unit) dan juga vitamin dalam bentuk injeksi atau suntikan. Saat isoman, vitamin membantu meningkatkan daya tahan tubuh.

BACA JUGA :  Kota Bekasi Terapkan PPKM Level 2

Sebaiknya beli di apotek dan toko obat
Meski tersedia di warung-warung dan minimarket, obat bebas alias ‘obat warung’ sebaiknya dibeli di apotek atau toko obat. Menurut Prof ullies, di tempat-tempat tersebut ada apoteker dan asisten apoteker yang lebih bisa menjelaskan informasi terkait pemakaian obat.

“Untuk aturannya, setiap obat pasti ada aturannya, biasanya digunakan jika ada gejala saja. Jadi gejalanya sudah habis ya sudah jangan dilanjutkan, karena sudah tidak dibutuhkan lagi,” tambahnya.