LAMPUNG TIMUR – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung, meminta pelaku aktivitas galian pasir liar atau tambang ilegal di Desa Sidorahayu, Kecamatan Waway Karya diberi sanksi tegas dari aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
“Setiap tambang pasir atau galian C itu, harus memiliki izin. Jika tidak maka dipastikan ilegal, tidak peduli di lahan pribadi. APH atau Pemerintah Daerah punya kewenangan kok untuk menutup meski tanpa ada pengaduan,”tegas Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri, menanggapi fenomena aktivitas galian pasir secara ilegal di Waway Karya, Jumat 16 Mei 2025.
Dikatakan, jika benar aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Desa Sidorahayu, Waway Karya tersebut dikendalikan oleh Kades Sumberrejo, maka APH dan pemerintah harus berani mengambil langkah tegas. Tidak terkesan melakukan pembiaran apa pun alasannya.
Irfan, menegaskan bahwa kewenangan Kades itu terbatas pada wilayah administrasi. Apa lagi pelaku sudah jelas siapa dan telah mengakui sebagai pengendalinya dengan berbagai dalih, sehingga tidak ada alasan APH dan Pemerintah melakukan pembiaran.
Jika APH atau pemerintah melakukan pembiaran maka akan menjadi preseden buruk pada tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum sendiri di wilayah Waway Karya. Karena aturan jelas, aktivitas tambang tanpa izin dalam bentuk apapun APH wajib melakukan tindakan tegas baik penutupan dan sanksi.
“Jangan sampai APH terkesan kalah dengan pelaku aktivitas tambang liar, alasan Kades Sumberrejo untuk mebuat sawah hanya kamuflase agar tidak jadi sorotan. Kenapa tidak melibatkan Kades Sidorahayu jika program itu bagus,”tegas Irfan menyebut galian ilegal di wilayah Waway Karya sudah lama terjadi tapi ada pembiaran.
Ia pun menyoroti ketidaktahuan Kades Sumberrejo Jeni Aditia sebagai orang yang dijadikan contoh, harusnya paham administrasi tidak terkesan memanfaatkan jabatan menabrak aturan. Kades itu harus jadi panutan, bukan sebaliknya.
Galian Pasir Liar Tak Libatkan Kades Sidorahayu
Sementara itu Kades Sidorahayu, Waway Karya Suyit, dikonfirmasi Wawai News terkait aktivitas galian pasir ilegal untuk mendukung swasembada pangan sebagaimana klaim Kades Sumberrejo mengakui tidak pernah dilibatkan.
“Saya tidak tahu menahu terkait aktivitas galian pasir di wilayah Sidorahayu ini. Tidak pernah ada pemberitahuan, apa lagi katanya untuk mendukung swasembada pangan cetak sawah baru tersebut, saya tidak tahu,”ujar Mas Suyit kepada Wawai News Kamis 15 Mei 2025 malam.
Begitu pun saat dikonfirmasi apakah ada dana yang masuk ke desa dari aktivitas penjualan pasir yang dikendalikan oleh Kades Sumberrejo ke Desa Sidorahayu, Kades Suyit tegas mengatakan tidak ada.
“Soal ada yang masuk ke desa dari aktivitas jual pasir hasil galian liar di Desa Sidorahayu itu saya pastikan tidak ada. Alhamdulillah tidak ada,”ujarnya lagi.
Terakhir saat ditanya kenapa Kades Sumberrejo dalam melakukan aktivitas Tambang Pasir liar konon katanya mendukung swasembada pangan cetak sawah baru tidak mengikutkan Kades Sidorahayu sebagai pemilik wilayah, Kades Suyit hanya menjawab dengan pesan tanda tanya?.
Pendampingan Atas Permintaan Warga
Kepala Desa Sumberrejo, Jeni Aditia, sebagaimana dikutip dari sejumlah media mengatakan bahwa warga pemilik lahan di Sidorahayu resah dan meminta dirinya memberi pendampingan. Ia juga menyebut ada nama Miftahu Khoeron.
Dikatakan bahwa warga hanya ingin meningkatkan hasil pertaniannya, bukan melakukan penambangan liar. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat untuk kepentingan pribadi.
“Kami siap mendampingi dan melindungi kegiatan positif semacam ini,” tegas Jeni Aditia.
Gofur pelapor Kades Sumberrejo ke Inspektorat mengaku heran, kenapa warga Sidorahayu meminta pendampingan ke Kades Sumberrejo, tidak ke Kades Sidorahayu sesuai pernyataan Jeni Aditia disejumlah media.
“Jika benar atas permintaan warga agar Kades Sumberrejo melakukan pendampingan, ini luar biasa. Kades Sidorahayu dianggap tidak ada. Luar biasa pamor Kades Sumberrejo hingga warga desa lain meminta bantuan ke dirinya, bukan ke kepala desanya wilayah aktivitas Tambang liar tersebut,”ujar Gofur.***