BANDAR LAMPUNG – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Anti Narkoba (AAN) Provinsi Lampung kembali memadati halaman Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Selasa (16/9/2025).
Mereka datang dengan satu pesan: jangan main-main dalam kasus OTT pesta narkoba eks pengurus HIPMI di Hotel Grand Mercure, 28 Agustus lalu.
Tapi yang bikin massa kian geram, pimpinan BNNP Lampung ternyata tak ada di kantor. Bukan sedang melakukan operasi pemberantasan narkoba, melainkan sedang berada di Bali untuk “konsolidasi nasional”.
“Ini ironis. Rakyat menuntut keadilan, pimpinan malah plesiran rapat di Bali. Jangan-jangan lebih sibuk urusan hotel dan pantai ketimbang urusan narkoba di Lampung,” sindir Koordinator Aksi Destra Yuda disambut teriakan massa.
Aliansi menilai, penanganan kasus narkoba yang melibatkan orang dalam organisasi elite rawan dimanipulasi.
“Kalau ada pengurus yang positif narkoba lalu dilepas tanpa proses hukum, itu bukan sekadar kelalaian, tapi dugaan penyalahgunaan kekuasaan,” tegas Destra.
Mereka bahkan membawa spanduk besar bertuliskan: “Jangan Main-main dengan Narkoba, Jangan Tutupi Kasus HIPMI.”
Aliansi yang terdiri dari lebih dari 32 LSM, ormas, aktivis, dan tokoh Lampung itu menyodorkan tiga tuntutan:
Investigasi serius dan mendalam atas dugaan pelanggaran hukum.
Semua pelaku diproses hukum tanpa pandang bulu—baik rakyat jelata maupun pengurus organisasi “kelas jetset.”
Transparansi penuh agar publik tidak kehilangan kepercayaan.
“Kasus ini jangan jadi tontonan sinetron. Harus ada efek jera. Kalau tidak, pesta narkoba bisa jadi tren baru di hotel-hotel,” sindir salah satu perwakilan Aliansi.
Di tengah panasnya aksi, Kabag Umum BNNP Lampung akhirnya muncul sebagai “penyelamat wajah lembaga”. Ia mengakui Kepala BNNP Lampung tak hadir karena ada rapat konsolidasi di Bali.
“Seluruh kepala BNN sedang ada kegiatan konsolidasi di Bali. Kami menerima semua aspirasi dan akan mengakomodir,” ujarnya datar.
Ia buru-buru menegaskan bahwa BNNP Lampung tetap berkomitmen dalam perang melawan narkoba.
“Kami pun tidak ingin melihat anak-anak Indonesia rusak karena narkoba,” katanya.
Pernyataan itu tentu saja tidak langsung menenangkan massa. Beberapa malah bersorak, “Ya kalau serius perang, jangan sembunyi di Bali dong, Pak!”
Tak puas hanya orasi di depan kantor, AAN menegaskan akan melaporkan BNNP Lampung ke Polda Lampung. Langkah ini dianggap penting agar ada kepastian hukum dan dugaan pelanggaran penanganan kasus tidak tenggelam bersama deburan ombak Bali.
“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Jangan ada lagi drama tebang pilih. Kalau narkoba dilindungi dengan kekuasaan, habislah generasi kita,” tegas Destra.***












