Iptu Jumbadio juga mengatakan, unit Reskrim Polsek Pardasuka terus memburu rekan pelaku yang berhasil kabur saat peritiwa pencurian terjadi.
“Ya satu pelaku lain yang sudah kita ketahui identitasnya itu sedang kami kejar dan upayakan penangkapan secepatnya,” ungkapnya.
BACA JUGA: Curi Motor Teman Sendiri, Pelajar 16 Tahun di Talang Padang Ditangkap Polisi
Kapolsek menyebut, jika kedua pelaku ini sebelumnya juga pernah terlibat kasus pencurian gabah di Pekon Wargamulyo Pardasuka. Namun kasus tersebut tidak dilaporkan oleh korbannya.
“Ya sebelumnya mereka pernah melakukan hal yang sama dan kini mereka mengulangi lagi,” bebernya
Lebih lanjut pelaku berikut barang bukti dibawa ke mapolsek Pardasuka guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA: Spesialis Pencuri Ternak di Pringsewu Diringkus Polisi, Pelaku Ternyata Residivis
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku kini ditahan dirutan Polsek Pardasuka dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
“Pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga 7 tahun lamanya.” Pungkas Kapolsek (*)






