Pendidikan

Kepsek di Wonosobo, Tuding Wartawan Cemarkan Nama Baik Lembaga

×

Kepsek di Wonosobo, Tuding Wartawan Cemarkan Nama Baik Lembaga

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS – Tak terima atas pemberitaan media, Kepala Sekolah SMP Muhamadiyah 3 Wonosobo, Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, menyebut wartawan mencemarkan nama baik lembaga Muhamadiyah dan dirinya.

Hal tersebut terkait pemberitaan media soal biaya denda yang diberlakukan pihak sekolah berkaitan dengan nomor ujian sebesar Rp3 ribu semasa ujian dan biaya komputer yang dibebankan pihak sekolah terhadap wali murid, dengan besaran mencapai Rp608 ribu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kepala SMP Muhamadiyah 3 Wonosobo Lina Yati, melalui pesan singkatnya mengatakan bahwa pemberitaan tersebut telah mencamarkan nama baik lembaga Muhamadiyah.

“Berita itu telah mencemarkan nama baik lembaga, kenapa anda beritakan SMP Muhammadiyah 3 wonosabo, itu sangat di sesalkan karena mencemarkan nama saya dan lembaga, tarikan dana itu sudah berdasarkan rapat komite dan wali murid” tulisnya dalam pesan WhatsApp,S (7/12/2019)

BACA JUGA :  Kepala Pekon Antar Brak Diingatkan Tak Buat Aturan Sendiri

Saat di singgung terkait tanda tangan dan stampel komite sekolah pada rincian anggaran belanja sekolah yang dibebankan pada wali murid, Lina menyebutkan bahwa sudah jelas telah dirapatkan.

“Faktanya itu hasil musyawarah komite dan wali murid, coba tanyakan komite dan wali murid, sudah jelas mereka rapat, penting rapat-nya atau cap-nya, yang penting kesepakatan-nya” sebut dia.

Dalam hal ini, Lina membantah jika dirinya telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa siswa terkait mencuatnya pemberitaan denda nomor ujian dan biaya komputer oleh media.

“Ooo saya gak tau, saya malah tidak tau, tanyakan saja kepada anaknya, saya tidak manggil-manggil terkait hal itu” sangkalnya.

Terpisah wali murid sekolah tersebut mengakui bahwa anaknya pernah di panggil pihak Kepala sekolah setelah adanya pemberitaan penarikan denda nomor undian Rp l3 ribu saat pelaksanaan ujian dan biaya administrasi komputer sebesar Rp 608 ribu.

BACA JUGA :  Bertambah 29 Kasus Baru Covid-19 di Tanggamus, Terdapat Lima Anak Terpapar

“Anak saya pernah di panggil oleh gurunya karena adanya berita tentang sekolahnya, anak saya ketumpuhan dikira anak saya yang cerita dengan wartawan” Pungkasnya. Sabtu (7/12/19).

Terkait hal itu, salah satu siswa yang pernah di panggil oleh Kepala sekolah ke kantornya, menyampaikan bahwa dirinya di tuduh bercerita pada wartawan.

“Saya di panggil bu Lina ke kantor waktu hari Kamis, Bu Lina nuduh saya bercerita pada wartawan tentang Muhamadiyah, Bu Lina bilang guru- guru di sini bukan pengemis” Ujarnya menirukan perkataan Kepala SMP Muhamadiyah 3 Wonosobo, Lina Yati. (SMN)