LAMTIM – Puluhan Wali Murid mendatangi Sekolah Dasar Negeri (SDN) I, Desa Batubadak, Kecamatan Margasekampung, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (2/7/2020).
Kehadiran puluhan wali murid tersebut untuk bertemu Kepala Sekolah SDN 1 Batu Badak, mempertanyakan perihal dana beasiswa program Indonesia pintar (PIP) tahun anggaran 2018 yang disinyalir ditilep oleh Kepala Sekolah setempat
“Kami hadir disini untuk mempertanyakan ke mana dana beasiswa PIP tahun anggaran 2018 yang seharusnya diterima oleh siswa, apakah di tilep atau di selewengkan”ujar salah seorang Wali Murid.
Terbongkarnya, kasus tersebut berawal dari kecurigaan wali murid, setelah mereka menerima pencairan dana PIP tahun anggaran 2019. Diketahui ada 133 peserta didik di sekolah tersebut yang mendapat dana PIP tahun 2019.
Karena curiga, sembilan orang wali murid, yang telah menerima buku rekening BRI untuk pencairan dana PIP mencoba mendatangi kantor bank dan meminta di print. Mereka kaget, saat melihat hasil prinan rekening tersebut karena tertera dana transfer tahun 2018.
“Di buku rekening yang kami print, ada transferan dana PIP tahun anggaran 2018. Tapi kami, tidak satupun merasa sudah menerima uang tersebut. Makanya kami ingin bertemu Kepsek guna mempertanyakan perihal dana PIP tahun 2018,”ujar wali murid lainnya.
Bahkan diceritakan bahwa secara keseluruhan jumlah siswa SDN 1 Batu Badak mendapat dana Beasiswa PIP tahun 2019 mencapai 133 siswa dan baru dicairkan beberapa waktu lalu. Ironisnya dari jumlah tersebut hanya 83 siswa yang mendapat dana PIP.
Artinya ada 50-an siswa lagi yang berhak dapat dana PIP tahun 2019. Tentunya mengundang pertanyaan kemana hak 50-an siswa? Mungkin karena ada siswa yang sudah lolos dan lainnya. Tapi saat ini sudah ditangani pihak Korwil Kecamatan Margasekampung.
Harapan para wali murid untuk bertemu Kepala Sekolah diketahui bernama Yakup tersebut, harus kandas. Karena ia, tidak berada di sekolah. Begitupun dicoba ditemui di rumahnya, tapi sedang tidak ada di rumah.
Lesapnya,dana PIP tahun anggaran 2018 dibenarkan oleh Dwi Astuti, selaku Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Margasekampung, Kabupaten Lampung Timur saat dikonfirmasi terpisah. Ia menyayangkan hal tersebut bisa terjadi.
“Benar mas, dana beasiswa PIP tahun anggaran 2018 ditilep Kepsek SDN I Batu Badak. Yakup, yang dipercaya sebagai Kepsek sudah bertemu saya, dan mengakui telah menilep dana PIP tahun 2018 tersebut,”tegas Dwi Astuti dikonfirmasi Wawai News, Kamis sore (2/7/2020)
Menurutnya dana PIP tahun 2018 tersebut, dipergunakan Yakup untuk kepentingan pribadi. Dia juga mengaku geram atas kenekatan sang Kepsek.
“Dia (Yakup-ed), saat menemui saya, sudah mengakui memakan dana PIP 2018 dan siap mengembalikan dengan meminta tempo satu Minggu, tunggu saja,”pungkas Dwi Astuti tidak membuka perihal waktu Yakup menemuinya secara pribadi tersebut. (Kandar)