“Ga boleh kamu menanyakan keuangan sekolah, ini urusan kami secara pribadi, wartawan ga boleh tanya-tanya soal itu, hanya kami yang boleh tau” kata Elyana dengan nada lantang.
Elyana menuturkan bahwa ia juga mengaku sebagai wartawan, sehingga soal keuangan sekolah menurutnya bersifat pribadi dan sesuai aturan wartawan tidak diperbolehkan mempertanyakan keuangan sekolah.
BACA JUGA: Kelanjutan Indikasi Korupsi Dana BOS Afirmasi di Disdik Tanggamus, Dipertanyakan?
“Ini sekolah kami, saya juga wartawan, saya sudah puluhan tahun jadi waetawan, jadi dalam aturannya wartawan itu ga boleh dan ga berhak mempertanyakan keuangan sekolah, soalnya ini sekolah kami” tandasnya.
Sebelumnya, Oknum guru di SDN 1 Sanggi, BNS, Kabupaten Tanggamus, membuka terkait pengelolaan dana BOS di tempatnya mengajar dengan menyebut hanya dikelola secara pribadi oleh Kepala sekolah.
BACA JUGA: Menkeu Ungkap Modus Korupsi Dana BOS
Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Tanggamus, Lampung, itu layaknya uang pribadi milik kepala sekolah.
Diketahui bahwa Kepala SD Negeri 1 Sanggi, bernama Assamin saat ini dia terindikasi menyelewengkan dana BOS. Hal itu menjadi keluhan tersendiri oleh seluruh dewan guru di sekolah setempat.
BACA JUGA: Fakta Terbaru, Bos Konter di Tanggamus Dihabisi Usai Melakukan Hubungan Sesama Jenis
Pasalnya selama 2 tahun kepemimpinan Assamin tidak ada ketransparanan, seperti kelola uang pribadi. Seluruh dewan guru mengaku di sekolah tersebut tidak mengetahui realisasi anggarannya.
“Semenjak dia yang mimpin sekolah ini tidak ada kemajuan baik di bidang perbaikan sekolah dalam arti untuk perawatan gedung” ungkap dewan guru berinisial RS seraya menunjuk ke arah plafon yang jebol. (*)