BEKASI – Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah menyebut kata Ihsan, yang selama ini jadi tagline pemerintah harus jadi dasar dalam penyusunan visi Kota Bekasi 2024-2044.
Kata Ihsan dimaknai cukup mendalam sebagai landasan utama pembangunan Kota Bekasi. Ihsan juga memiliki nilai historis dalam pembentukan Kota Bekasi, salah satunya mengandung nilai patriotik dalam kehidupan masyarakat Bekasi
Demikian ditegaskan H. M. Saifuddaulah dalam sambutannya pada giat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bekasi 2025-2045 di Patriot Hall Hotel Santika, Bekasi Barat, Kamis (25/4/2024).
“Ihsan menjadi value bagi Kota Bekasi. Nilai dasar kemajuan Kota Bekasi ke depan. Sehingga kata Ihsan itu wajib ada dalam visi Kota Bekasi 2025-2045,” ujar Saifuddaulah.
Ustaz Daulah, sapaan akrab politisi PKS ini mengatakan, pentingnya RPJPD sebagai penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pembangunan jangka panjang daerah untuk periode 20 tahun ke depan.
Menururnya Kota Bekasi ke depan bukan lagi sebagai Kota penyangga ibu kota, tetapi kota penyangga Jakarta kota ekonomi. Sehingga harus disesuaikan kondisi kekinian dan akan datang.
Forum Musrenbang ini, kata Saifuddaulah, bukan hanya sebagai media penyusunan rencana pembangunan, tetapi juga sebagai wadah pembentukan komitmen seluruh stakeholder di Kota Bekasi untuk mewujudkan visi Kota Bekasi ‘Maju, Berdaya Saing, Berkelanjutan dan Ihsan’
“Walaupun visi Ihsan diletakkan di akhir, bukan berarti dikesampingkan. Tapi justru ihsan harus dijadikan sebagai patokan dasar dalam mewujudkan visi kota maju berdaya saing dan berkelanjutan,”jelasnya.
Ihsan jelas Ustaz Daulah, harus jadi ruh dalam pembangunan Kota Bekasi ke depannya. Sehingga dapat terwujud kota yang diidamkan dan diharapkan warganya dan akan menjadi model bagi kota-kota lainnya di Indonesia bahkan juga dunia internasional.
Politisi senior PKS ini juga mengingatkan agar dalam perencanaan itu dibuat tolok ukur kemajuan dan capaian dari masing-masing visi tersebut. Sehingga siapa pun Wali Kota Bekasi akan mengacu pada RPJPD 2025-2045.
Mungkin dibuat target capaian setiap 5 tahunnya dari visi tersebut. Sehingga siapa pun wali kota atau pemimpin Kota Bekasi tetap harus mengacu pada RPJPD 2025-2045 dalam menyusun RPJMD lima tahunan.
Hal itu sebagai penjabaran visi misi wali kota terpilih, agar memiliki capaian yang sudah terencana dan terukur. Acuan yang jelas pada rancangan besar Kota Bekasi ke depan.
Saifuddaulah, menyebut setiap wali kota akan berpedoman 5 tahunan yang sudah diatur dalam RPJPD Kota Bekasi.
Dia berharap proses pembangunan dapat berjalan dan terarah sesuai dengan tahapan yang ada dalam RPJPD tahun 2025-2045.**