Kementerian PU, Pemda Provinsi dan pemda kabupaten/kota akan bahu membahu menghadirkan sebuah tanggul di sepanjang sempadan sungai.
Dalam rakor tersebut dibahas pula mengenai penetapan lokasi dan pembiayaan yang akan dikolektifkan secara kolaborasi dari Pemerintah Pusat hingga pemerintah kabupaten/kota.
“Pertama penetepan lokasi (lahan pembangunan tanggul) tentunya kami harus siapkan dengan cepat, yang keduanya pembiayaan. Nah, pembiayaan ini nanti terintegrasi pembiayaan oleh pemerintah pusat pembiayaan oleh pemprov Jabar, pembiayaan oleh pemkab/pemkot secara bersama-sama. Karena angkanya relatif sangat besar berdasarkan hitungan kami,” tuturnya.
Maka dari itu, Dedi berharap kolaborasi yang telah disepakati pada hari ini diharapkan menghasilkan penanganan banjir jangka menengah dan tentunya penanganan ketahanan pangan.
“Mudah-mudahan seluruh kerangka kerja terpadu di kabinet Merah Putih ini adalah kerangka kerja untuk dua hal stimulusnya yang pertama adalah penanganan banjir tetapi di balik penanganan banjir ada stimulus yang kedua yaitu penanganan ketahanan pangan, karena efek dari sungai ujungnya adalah areal pertanian, efek areal pertanian ujungnya adalah produktivitas beras,” pungkas Dedi.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyebut penanggulangan banjir di kawasan Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor, juga daerah lainnya akan diantisipasi dalam jangka menengah dengan menertibkan sempadan sungai yang didalamnya ada revitalisasi irigasi, pembangunan tanggul dan bendungan.
“Revitalisasi irigasi dan pembangunan bendungan dalam konteks penanggulangan banjir. Semua ini dalam rangka sinkronisasi, ini membutuhkan pengadaan tanah karena pembangunan itu titik krusialnya ada lahan yang utama, sebelum ada pengadaan lahan dilakukan dulu penetapan lokasi (penlok), penlok itu yang menetapkan adalah kepala daerah,” ucap Nusron.
Nusron mengatakan, kepala daerah yang hadir dalam rapat koordinasi berkomitmen untuk segera menetapkan lokasi lahan. Sehingga ditargetkan Juni 2025 sudah mulai proses pembangunan, baik itu normalisasi sungai berupa tanggup dan sempadan sungai.
“Hasil dari rapat hari ini kepala daerah komitmen dan kalau bisa penetapan penloknya itu harus selesai di pertengahan April, pengadaan tanahnya selesai di akhir bulan Mei, bulan Juni sudah mulai proses pembangunan baik itu normalisasi sungai tanggul dan sempadan sungai maupun situ maupun irigasi dan bendungan,” ujarnya.***