KOTA BEKASI – Ketua Partai NasDem Kota Bekasi, Aji Ali Sahbana, mempertanyakan tindakan Satpol PP yang melakukan pencopotan alat peraga kampanye bendera partai yang terpasang di depan hotel Amarossa di Jalan Jenderal A Yani, pada 8 Januari 2024.
“Tentu, saya sangat menyayangkan dan harus diklarifikasi Bawaslu dan Satpol PP kenapa menurunkan bendera NasDem di depan lokasi kegiatan Work shop DPD Partai NasDem Kota Bekasi,”tanya Ali Sabana, selaku Ketua Partai NasDem Kota Bekasi.
Dikatakan bahwa pemasangan bendera partai tersebut di pasang oleh panitia acara workshop. Alat Peraga Kampanye atau APK itu terpasang saat subuh (8/1).
Namun jelas dia, pada siangnya saat memasuki waktu dzuhur bendera NasDem atau APK yang terpasang di Jala A Yani itu sudah hilang dari lokasi tepatnya di seberang Hotel Amarossa.
“Patut dipertanyakan, kenapa?. Pasalnya, diketahui selama ini partai lain yang memasang bendera partainya di lokasi yang sama tidak ada masalah,”ungkap Ketua Partai nasDem tersebut.
Atas kejadian tersebut Ketua DPD Partai NasDem Kota Bekasi mendesak Ketua Bawaslu dan Kepala Satpol PP agar segera memberikan klarifikasi atau penjelasan atas permasalahan ini.
Diketahui bahwa petugas Satpol PP Kota Bekasi tertangkap kamera saat menurunkan bendera Partai NasDem yang dipasang panitia Work Shop di depan hotel Ammarosa, Jala A Yani Kota Bekasi.
Hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi baik dari Bawaslu maupun pihak Satpol PP terkait penurunan bendera partai NasDem tersebut.***