BEKASI – Ketua DPC Organda Kota Bekasi, Jawa Barat, Amat Juani dituding melakukan pungutan liar (Pungli). Bahkan, tindakan itu dilakukan sejak tahun 2019 hingga saat ini.
Demikian ditegaskan Sekretaris Dewan Pertimbangan DPC Organda Kota Bekasi, Hotman Pane kepada wartawan, usai kegiatan silaturahmi di kantor DPC Organda setempat, Jalan Under Pass, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Senin (3/5/2021).
Adapun Pungli yang dilakukan hingga beberapa tahun menurut Hotman, yakni terhadap angkutan darat di jalan-jalan Kota Bekasi oleh petugas berseragam Organda.
Dikatannya tindakan itu Pungli kata Hotman Pane, karena kegiatan itu bukan merupakan program kerja dari Organda, melainkan program kerja Ketua Organda, Amat Juani.
Kenapa itu Pungli, tandasnya, karena dalam kegiatan tersebut tidak melalui proses kesepakatan, dimana Organda dalam pelaksanaan program bekerja atas dasar keputusan keloktif kolegial.
“Sedang pemungutan uang di jalan pada pengurusan ketua saat ini tidak dilakukan kesepakatan,” ungkap Hotman Pane yang mengaku saat jabatan Ketua DPC Organda Kota Bekasi diembannya hal itu tidak dilakukan.
Tindakan pemungutan di jalan sambungnya, selain memang program kerja ketua seorang diri, juga tidak dibenarkan oleh pihak DPP Organda.
“DPP sudah melayangkan surat ke DPD Jawa Barat dengan tembusan DPC Kota Bekasi, Wali Kota dan Kapolrestro Bekasi Kota yang menyebutkan kegiatan pemungutan itu Pungli,” tukasnya.
Hotman Pane menambahkan, selain pungli, roda organisasi Organda di bawah kepemimpinan Amat Juaini juga tidak berjalan. Bahkan Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro menyesalkan kondisi tersebut karena tidak adanya program kerja.
Tidak itu saja sambungnya, dalam menjalankan kegiatan Ketua tidak pernah melibatkan Sekretaris dan Bendahara. Artinya, dalam setiap surat yang keluar dari DPC Organda Kota Bekasi tidak pernah tertera Sekretaris.
“Dia Ketua, juga Sekretaris dan Bendahara. Mana ada Organisasi yang dibentuk berdasarkan Undang-undang seperti itu,” cetus Hotman Pane.
Persoalan lain yang terjadi pada Organda Kota Bekasi lebih lanjut Hotman mengatakan, Ketua juga tidak bisa menyiapkan kantor. Keberadaan kantor di Jalan Cut Mutia tidak jelas statusnya apakah ngontrak atau bagaimana.
Menimbang dari sejumlah persoalan itulah lanjut Hotman, Dewan Pertimbangan berinisiatif menggelar kegiatan silaturahmi dengan harapan seluruh pengurus hadir guna menyelesaikan yang terjadi di dalam DPC Organda dengan mengundang Ketua DPRD, Wali Kota dan Kapolrestro.
“Namun unsur Forkopimda hanya dihadiri Ketua DPRD yang memenuhi undangan. Sedang Wali Kota dan Kapolrestro berhalangan hadir,” paparnya seraya mengatakan, lusa Ketua DPRD mengundang audiensi dewan pertimbangan dan pengurus Organda.