LampungLintas Daerah

Ketum PPWI Ditangkap Diduga Karena Perusakan Papan Bunga di Polres Lampung Timur

×

Ketum PPWI Ditangkap Diduga Karena Perusakan Papan Bunga di Polres Lampung Timur

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia ( PPWI) Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc. MA saat berada di Polres Lampung Timur, Jumat (11/3/2022) - foto screenshot

WAWAINEWS – Informasi penangkapan Ketua Umum PPWI Welson Lalengke di Lampung sementara diduga akibat perusakan papan bunga yang dilakukan saat di Mapolres Lampung Timur.

Dari informasi yang diterima Wawai News, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke ditangkap Tim Gabungan Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Timur di depan gerbang Polda Lampung.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Welson Lalengke ditangkap, bersama dua pengurus PPWI, pada Sabtu siang 12 Maret 2022.

Penangkapan tersebut informasinya atas laporan salah satu tokoh adat Lampung Timur, yang tak terima papan bunga ucapan yang di pajang di depan Polres Lampung Timur diirusak.

BACA JUGA :  LQ Indonesia Lawfirm Minta Setelah 1x24 Jam, Ketum PPWI Dibebaskan

Lalengke juga dituding menghina dan meleceh adat di Lampung Timur. Bahkan telah membuat keonaran di Polres Lampung Timur.

Kekinian informasi diterima bahwa Wilson Lalengke telah dibawa ke Polres Lampung Timur, untuk proses lebih lanjut.

Sebelumnya viral, Ketum PPWI Wilson Lalengke, mengamuk di Polres Lampung Timur, dan sempat bersitegang dengan Kasat Reskrim karena memaksa untuk bertemu Kapolres.

Ia pun sempat merobohkan papan bunga bertuliskan ucapan selamat atas keberhasilan Polisi menangkap seorang wartawan untuk Polres Lampung Timur.

Belum ada keterangan resmi dari pejabat Polres Lampung Timur terkait penangkapan Lalengke tersebut. ***