Scroll untuk baca artikel
Opini

Khilafah Tunggal atau Integrasi Realistis? Antara Romantisme Angka dan Realitas Kekuasaan Global

×

Khilafah Tunggal atau Integrasi Realistis? Antara Romantisme Angka dan Realitas Kekuasaan Global

Sebarkan artikel ini
Abdul Rohman Sukardi
Abdul Rohman Sukardi

Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi

WawaiNEWS.ID – Gagasan khilafah tunggal kembali diangkat sebagai solusi penyatuan 1,9 miliar umat Islam. Argumennya terdengar impresif bahkan menggoda secara statistik.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sekitar 25% populasi dunia adalah Muslim. Cadangan minyak di negara-negara mayoritas Muslim mencapai ±50% dunia, gas ±40%. Gabungan PDB sekitar USD 8–9 triliun. Belanja militer kolektif anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) ditaksir USD 220–250 miliar per tahun dengan lebih dari 3 juta personel aktif.

Di atas kertas, ini tampak seperti raksasa global yang belum bangun dari tidurnya.

Namun dalam politik internasional, potensi bukanlah kekuatan. Dan agregasi angka bukanlah daya pengaruh.

Dalam teori liberal institusionalisme ala Robert Keohane dan Joseph Nye, kerja sama internasional tidak menuntut penghapusan kedaulatan. Yang dibutuhkan adalah institusi yang membangun kepercayaan dan menurunkan biaya koordinasi.

BACA JUGA :  Langit Cinta Untuk Tom Lembong

Lihat North Atlantic Treaty Organization (NATO). Aliansi ini menyatukan 31 negara dalam komitmen pertahanan kolektif tanpa membubarkan negara-bangsa. Atau European Union (Uni Eropa), yang membangun integrasi ekonomi mendalam tanpa menghapus kedaulatan nasional anggotanya.

Integrasi modern bekerja melalui “kedaulatan berlapis”. Bukan sentralisasi tunggal.

Sebaliknya, sistem global hari ini tetap berbasis negara berdaulat sebagaimana dilembagakan dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dalam perspektif realisme struktural Kenneth Waltz, negara adalah unit utama sistem internasional.

Melebur 57 negara menjadi satu entitas berarti menghapus puluhan konstitusi, menyatukan doktrin militer yang berbeda, dan mengintegrasikan sistem fiskal-politik yang sangat variatif.

Secara historis, pembentukan negara besar seperti dijelaskan Charles Tilly lahir dari perang panjang dan sentralisasi keras. Bukan dari musyawarah global yang damai.

Apakah norma internasional modern memungkinkan itu? Hampir mustahil.

Dunia Islam bukan entitas monolitik. Ia terdiri dari republik, monarki, sistem parlementer, hingga otoritarianisme. Mazhab, tradisi politik, dan kultur sosialnya beragam.

BACA JUGA :  Bismillah dan In syaa Allah Satu Putaran, AMIN

Dalam kerangka Max Weber, otoritas membutuhkan legitimasi yang diterima luas. Pertanyaan paling mendasar:
Siapa yang menunjuk khalifah?
Model legitimasi apa yang bisa diterima lintas mazhab dan negara?

Tanpa konsensus, proyek penyatuan tunggal berisiko menjadi proyek hegemonik satu negara atau satu elite. Bukan konsensus umat, melainkan dominasi terselubung.

Romantisme persatuan bisa berubah menjadi kontestasi kekuasaan.

Belanja militer USD 250 miliar terdengar besar. Namun kekuatan modern ditentukan oleh interoperabilitas, teknologi, rantai pasok industri pertahanan, dan doktrin bersama.

NATO membangun standar operasional dan kompatibilitas selama lebih dari tujuh dekade. Bukan dengan membubarkan negara anggota, melainkan dengan koordinasi bertahap dan standardisasi teknis.

Agregasi anggaran tanpa integrasi sistem hanyalah akumulasi, bukan sinergi.

Jika tujuannya adalah memperkuat posisi dunia Islam dalam sistem multipolar, pendekatan yang lebih rasional adalah integrasi fungsional:

BACA JUGA :  Kebangkitan Nusantara = Kebangkitan Muslim Nusantara
  • Konsorsium energi lintas negara OKI
  • Standardisasi industri pertahanan
  • Bank pembangunan intra-OKI
  • Pakta pertahanan regional terbatas
  • Integrasi perdagangan bertahap

Teori neofungsionalisme Ernst Haas menunjukkan integrasi efektif lahir dari “spillover” kerja sama sektor demi sektor yang meluas secara organik. Bukan revolusi struktural sekaligus.

Khilafah tunggal mungkin menawarkan narasi persatuan yang kuat secara emosional dan historis. Namun dalam sistem global yang kompleks, kekuatan kolektif lahir dari institusionalisasi, reformasi domestik, tata kelola yang efisien, serta kolaborasi pragmatis.

Persatuan bukan soal melebur semua bendera menjadi satu.
Ia soal menyelaraskan kepentingan tanpa menghapus identitas.

Di dunia yang semakin multipolar, kolaborasi realistis jauh lebih mungkin memperkuat posisi umat dibanding proyek sentralisasi total yang sarat risiko politik dan sosial.

Angka memang mengesankan. Tetapi dalam politik global, yang menentukan bukan seberapa besar potensi melainkan seberapa efektif ia diorganisir.***