TANGGAMUS – Pembukaan Vaksinasi COVID-19 Tahap kedua Tingkat Kabupaten Tanggamus, Lampung dimulai hari Penyanyi, Rabu, 17 Februari 2021.
Pada tahap Kedua ini, pelayanan vaksinasi masih dilaksanakan bagi para Forkopimda, tokoh agama, masyarakat, PKK dengan bertempat di Puskesmas Kotaagung. Sebelumnya mereka telah mengikuti Kick Off Vaksinasi Tahap I, pada tanggal 3 Februari 2020, di tempat yang sama.
Hadir menyaksikan Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, bersama Kadis Kesehatan Taufik Hidayat, Danramil Kotaagung Kapten Redi Kurniawan, Kapolsek Kotaagung Muji Harjiono, serta Ka Puskesmas Kotaagung dr. Theresia Hutabarat, hadir untuk menyaksikan.
Vaksinasi Tahap kedua ini dilakukan terhadap Wakil Bupati AM. Syafi’i, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Kajari David Palapa Duarsa, Ketua TP PKK Hj. Sri Nilawati Syafi’i, Ketua DWP Ny. Nuraini Hamid Lubis, Ketua MUI Hajuli, Ketua FKUB Ismail dan Ketua FKBTI Rosihan Anwar. Sedangkan dua orang lainnya yang berhalangan hadir, yaitu Kapolres Tanggamus dan Dandim 0424 Tanggamus.
Bupati Hj. Dewi Handajani dalam krisisnya menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Tahap II ini dilakukan 8 orang tokoh, pejabat dan Forkopimda di Kabupaten Tanggamus.
Kita bersyukur karena melaksanakan vaksinasi pertama tidak ada keluhan, dan keadaan sehat semuanya, dan hari ini juga kita telah melaksanakan vaksinasi kepada seluruh tenaga kesehatan Kabupaten Tanggamus. Ungkap Bunda Dewi, sapaan akrab Bupati Tanggamus.
“Untuk vaksinasi kepada masyarakat, ASN, TNI, Polri nanti akan kita laksanakan setelah semua data sudah valid dan sudah ada petunjuk dari Kemenkes, termasuk juga vaksinasi kepada (petugas) pelayanan publik dan insan pers,” terang Bupati.
Bupati juga menyampaikan harapannya, agar masyarakat Tanggamus juga segera mendapatkan vaksinasi.
“Masyarakat agar tidak takut dan ragu lagi terhadap vaksinasi, karena telah uji klinis dan dinyatakan aman dan halal. Ini adalah ikhtiar untuk menghentikan penyebaran pandemi Covid-19,” ujar Bupati.
Bupati menambahkan, bahwa bagi masyarakat yang sudah divaksin, ketika pergi keluar daerah, tidak perlu lagi melakukan Rapid Test. Namun tetap mematuhi protokol kesehatan.
Lebih lanjut, Bupati menyatakan bahwa saat ini Kabupaten Tanggamus sudah berada pada zona kuning dan berharap kembali menjadi zona hijau.
“Hal ini tidak lepas dari peran dan kerja keras kita semua, terutama kesadaran masyarakat kita dalam menghadapi serta memutus mata rantai penularan virus Covid 19,” jelas Bupati.
Kemudian terkait proses belajar mengajar di sekolah. Bupati menjelaskan bahwa saat ini tengah mengkaji kebijakan yang ada.
“Jika memang sudah memungkinkan, kenapa tidak proses belajar mengajar dilakukan dengan cara tatap muka langsung. Namun semua itu akan kita lihat sampai akhir Maret 2021 ini. Jika pandemi Covid ini masih ada, maka akan tetap kita tindak lanjuti dan tetap mematuhi peraturan Prokes dari Pusat . “tukasnya
Diharapkan kepada kita semua agar ikut serta dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid 19 di Kabupaten Tangggamus. Agar kita semua dapat hidup normal seperti sedia kala, sehingga roda pemerintahan dan ekonomi kita dapat berjalan normal, “tandasnya.
Sementara Wakil Bupati Tanggamus, AM.Syafi’i, mengatakan setelah divaksin tahap pertama sampai 14 hari, tidak merasakan gejala apa apa.
“Saat vaksin pertama hanya ada perubahan pola makan, agak bertambah,” kata wabup usai vaksin kedua. Dia meminta masyarakat tidak takut divaksin karena telah teruji dan halal “.
Dalam kesempatan itu, dilakukan juga penyerahan Sertifikat Vaksinasi dan Kartu BPJS Kesehatan oleh Bupati Tanggamus, kepada semua tokoh yang telah selesai divaksin.
(ADV)