Scroll untuk baca artikel
Lintas DaerahPerikanan

KKP Bekuk “Monster Laut” Filipina, Jaring Seukuran Stadion, Baby Tuna Jadi Korban

×

KKP Bekuk “Monster Laut” Filipina, Jaring Seukuran Stadion, Baby Tuna Jadi Korban

Sebarkan artikel ini
Foto: Satu kapal ikan asing (KIA) berbendera Filipina dengan ukuran “jumbo king size” berhasil ditangkap saat sedang pesta panen ikan secara ilegal di WPPNRI 717 Samudra Pasifik, utara Papua

BITUNG – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan taringnya. Satu kapal ikan asing (KIA) berbendera Filipina dengan ukuran “jumbo king size” berhasil ditangkap saat sedang pesta panen ikan secara ilegal di WPPNRI 717 Samudra Pasifik, utara Papua.

Kapal raksasa bernama FV Princess Janice-168 ini tercatat berbobot 754 GT, terbesar yang pernah ditangkap Indonesia dalam satu dekade terakhir.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), yang memimpin langsung operasi di atas KP Orca 04, menyebut kapal ini beroperasi dengan jaring superjumbo, luasnya dua kali lapangan bola, mampu sekali serok langsung 400 ton ikan, mayoritas baby tuna.

“Bayangkan, bayi-bayi tuna baru belajar berenang, sudah dipanen massal. Ini bukan nelayan, tapi predator laut,” sindir Ipunk, Senin (18/08).

Hasil pemeriksaan menunjukkan kapal asal Filipina itu tidak memiliki izin dari Pemerintah Indonesia. Awak kapal berjumlah 32 orang seluruhnya WNA Filipina, menggunakan purse seine modern sepanjang 1,3 km, cukup untuk melingkari separuh kota kecil.

Operasi ini melibatkan KP Orca 06, KP Orca 04, serta dukungan pesawat udara. Kini kapal beserta awaknya digiring ke Pangkalan PSDKP Bitung untuk proses hukum. Sesuai UU Perikanan (UU No. 6/2023), pelaku terancam 6 tahun penjara dan denda Rp20 miliar.

Tak cukup hanya kapal, tim KKP juga menertibkan 10 rumpon ilegal milik nelayan Filipina yang diduga bagian dari jaringan FV Princess Janice-168. Rumpon ini ibarat “rest area” tempat ikan berkumpul sebelum disapu habis. Dengan penindakan ini, potensi kerugian Rp189,5 miliar berhasil diselamatkan.

Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa praktik illegal, unreported, unregulated fishing (IUUF) adalah musuh utama kedaulatan dan keberlanjutan laut Indonesia. “Laut kita bukan supermarket internasional yang bisa dijarah sesuka hati. Yang suka culas, siap-siap dilibas,” ujarnya.

Kapal raksasa Filipina ini ibarat “monster laut” yang tega memakan bayi-bayi tuna kita. Untungnya, “penjaga lautan” Indonesia sigap menancapkan harpun hukum. Kalau tidak, Samudra Pasifik kita bisa jadi kolam pribadi tetangga. ***

SHARE DISINI!