JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepas tiga jenazah korban kecelakaan pesawat air surveillance PK-THT di Kampus Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP) Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (25/1/2026) pagi. Prosesi pelepasan berlangsung khidmat dan dihadiri keluarga korban, jajaran pegawai KKP, serta perwakilan Basarnas.
Tiga jenazah yang dilepas masing-masing Ferry Irawan dan Yoga Naufal, pegawai KKP, serta Capt. Andy Dahananto, pilot pesawat ATR 42-500 milik maskapai Indonesia Air Transport.
Upacara pelepasan dipimpin Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf, mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Dalam sambutannya, Didit menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya para korban yang meninggal saat menjalankan tugas negara.
“Para korban gugur saat bertugas menjaga sumber daya kelautan dan perikanan. Hari ini kami memberikan penghormatan terakhir atas dedikasi dan pengabdian mereka,” ujar Didit.
Didit juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan, tim SAR gabungan, pemerintah daerah, serta tim Disaster Victim Identification (DVI) yang terlibat dalam proses pencarian, evakuasi, dan identifikasi korban kecelakaan pesawat tersebut.
Ferry Irawan dan Yoga Naufal gugur saat menjalankan misi pengawasan sumber daya perikanan bersama satu pegawai KKP lainnya, Deden Maulana, yang telah lebih dahulu dimakamkan pada 22 Januari 2026. Pesawat ATR 42-500 dengan nomor registrasi PK-THT yang mereka tumpangi jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 17 Januari 2026.
Dalam peristiwa tersebut, total 10 orang dinyatakan meninggal dunia, terdiri dari tiga pegawai KKP dan tujuh kru pesawat Indonesia Air Transport.
KKP menyatakan akan memenuhi seluruh hak para pegawai yang gugur sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kenaikan pangkat anumerta, jaminan kecelakaan kerja, asuransi personel on board, santunan bagi keluarga, serta beasiswa pendidikan bagi anak pegawai.
Ferry Irawan diketahui telah mengabdi selama 18 tahun sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di KKP. Sementara Yoga Naufal merupakan tenaga profesional yang terlibat dalam kegiatan operasional pendukung sektor penerbangan dan dokumentasi udara di Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP).
Usai prosesi pelepasan, jenazah Ferry Irawan dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, dan Yoga Naufal dimakamkan di TPU Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Sementara jenazah Capt. Andy Dahananto dimakamkan di TPU Ranca Sadang, Tangerang, Banten. ***












