LAMPUNG – Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pemasangan rambu-rambu jalur evakuasi tsunami di wilayah pesisir Pulau Sebesi, Kabupaten Lampung Selatan.
Pemasangan rambu evakuasi di Desa Tejang Pulau Sebesi karena lokasi tersebut merupakan wilayah yang memiliki risiko bencana tertinggi ke-3 di wilayah Lampung. Sehingga perlu pemasangan rambu jalur evakuasi dan peringatan dini bencana.
Pelaksana Harian Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Suharyanto dalam keterangannya menyampaikan letak Kabupaten Lampung Selatan yang berbatasan langsung dengan Gunung Anak Krakatau berpotensi memberikan risiko besar saat terjadinya bencana.
Tsunami di Selat Sunda tahun 2018 lalu yang diakibatkan oleh luruhan material Gunung Anak Krakatau juga menerjang Pulau Sebesi. Tinggi gelombang tsunami yang menerjang Pulau Sebesi saat itu mencapai kurang dari 10 meter.
Karenanya pasca tsunami tersebut diperlukan sejumlah upaya mitigasi bencana seperti pemasangan rambu jalur evakuasi di Desa Tejang, Pulau Sebesi di tahun ini.
Pemasangan rambu-rambu jalur evakuasi di Pulau Sebesi menyesuaikan dengan rambu evakuasi yang telah dipasang oleh BPBD Kabupaten Lampung Selatan sebelumnya.
Pemasangan rambu-rambu evakuasi sebagai salah satu bentuk mitigasi bencana dilakukan sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang berkomitmen menjalankan program prioritas, dalam RPJMN 2020-2024 khususnya mengenai pengurangan risiko bencana. (Whd)