Perikanan

KKP: Pembudidayaan Jadi Kunci Pelestarian Ikan Hias Laut

×

KKP: Pembudidayaan Jadi Kunci Pelestarian Ikan Hias Laut

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Slamet Soebjakto menyebutkan bahwa pembudidayaan merupakan langkah menjaga plasma nuftah ikan hias laut, sehingga tidak terjadi lagi eksploitasi di alam.

“Dulu sebelum ada pembudidayaan, misalnya ikan hias nemo, eksploitasinya di alam cukup banyak bukan saja ikannya yang semakin langka tetapi habitatnya seperti anemon dan terumbu karang juga ikut terganggu, karena ikan-ikan hias laut kebanyakan bersimbiosis dengan karang dan juga biota-biota laut yang lain di daerah-daerah terumbu karang”, sebut Slamet, baru baru ini.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Untuk itu, menurut Slamet, pembudidayaan ikan hias laut menjadi langkah dalam rangka memperkaya kembali di alam. “Jadi benih yang dihasilkan harapan kita ini juga ada yang sebagian di restocking dialam sehingga berdampak positif sekali untuk bisa memperbanyak kembali plasma nutfah ataupun biota-biota yang sudah semakin berkurang di laut”, tuturnya.

BACA JUGA :  Antisipasi Covid-19 , 68 ABK Pencuri Ikan di Tes Kesehatan

“Kegiatan pembudidayaan ikan hias laut ini akan kita support selalu. Karena kegiatan ini sangat strategis, pertama adalah andalan untuk devisa ekspor, kedua mampu menyerap tenaga kerja masyarakat, ketiga sekaligus meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat,”Lanjut Slamet.

Slamet mengharapkan kegemaran memelihara atau membudidayakan ikan hias di era pendemi covid ini dapat meningkatkan imunitas, selain itu akan berdampak positif terhadap sosial dan ekonomi dan juga lingkungan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan produksi ikan hias dari tahun 2015 hingga tahun 2019 sebesar 7,34% yaitu dari 1,31 miliar ekor menjadi 1,67 miliar ekor. “Khusus untuk ikan hias laut memang masih sangat kecil jika dibandingkan dengan total produksi ikan hias secara umum, sehingga kami mohon juga untuk ikan hias laut ini budidayanya dapat diperluas sampai lapisan masyarakat paling bawah”, tambah Slamet.

BACA JUGA :  5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Ditetapkan Jadi Kawasan Konservasi

Ia menekankan desiminasi teknologi budidaya ikan hias yang telah dikembangkan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya dapat terus diperluas ke masyarakat.

“Satu teknologi yang dikembangkan oleh BPBL Ambon yaitu budidaya ikan hias laut sistem RAS (Resirculating Aquaculture System) harus terus didesiminasikan bukan saja di daerah Ambon, namun juga dikawasan potensial budidaya laut lainnya seperti Bali, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta dan Lampung serta kawasan potensial lainya seperti Papua dan Maluku yang menjadi sumber masyarakat mengeksploitasinya di alam”, jelas Slamet.

Dengan adanya teknologi budidaya maka diharapkan masyarakat pesisir atau nelayan yang menangkap ikan hias laut kedepan akan beralih ke pembudidayaan. “Kita alihkan yang tadinya diambil dan diburu di alam bisa dialihkan untuk membudidayakan karena teknologi budidayanya sudah dikuasai”, ungkap Slamet.(*)

BACA JUGA :  30 Gerai Perizinan Usaha Perikanan Tangkap oleh KKP