JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyayangkan kejadian kapal kandas yang terjadi di wilayah Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) Suaka Alam Perairan (SAP) Raja Ampat.
Kejadian kapal kandas tersebut tepat di sebelah barat Pulau Yefmo, Kampung Meosmanggara, Distrik Waigeo Barat Kepulauan, Kab. Raja Ampat, Provinsi Papua Barat pada awal bulan ini.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) Tb. Haeru Rahayu sangat menyayangkan kejadian ini karena harusnya tidak terjadi. Ia telah memerintahkan agar bukti kerusakan ekosistem dapat dikumpulkan.
“Kejadian kapal kandas seperti ini sangat disayangkan karena berpotensi besar merusak ekosistem laut terutama terumbu karang. Oleh karena itu saya sudah memerintahkan kepada tim di lapangan agar mengumpulkan bukti kerusakan ekosistem yang terjadi,” terang Tebe di Jakarta, Minggu.
Dikatakan bahwa bukti kerusakan ekosistem tersebut nantinya dapat digunakan oleh aparat penegak hukum sebagai dasar penuntutan ganti rugi kerusakan ekosistem terumbu karang akibat kejadian kapal kandas ini.
Di tempat terpisah, Plt. Kepala BKKPN Kupang, Imam Fauzi menjelaskan perlunya upaya preventif kejadian kapal kandas di dalam KKPN SAP Raja Ampat dengan tetap memperhatikan terlayaninya kebutuhan masyarakat terhadap transportasi publik kapal perintis.
“SAP Raja Ampat ini memiliki kontur dasar laut unik yang dapat menyebabkan kapal mudah kandas jika nahkoda tidak mengetahui karakteristiknya,”papar Imam.
Oleh karena itu lanjutnya perlu penyusunan peta alur pelayaran dan penyediaan titik labuh di dalam KKPN SAP Raja Ampat sebagai tindakan preventif yang bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Kab. Raja Ampat.
Lebih lanjut Imam berharap dengan disediakannya peta alur pelayaran dan titik labuh tersebut maka kejadian kapal kandas di SAP Raja Ampat dapat diminimalisir.