WAWAINEWS – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah mempersiapkan kerja sama dengan Trade Facilitation Office (TFO) Kanada dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) serta fasilitas dalam bidang perkarantinaan ikan, jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan.
“Saat ini kita sedang dalam penyusunan draf kerja sama dengan TFO Kanada untuk peningkatan kapasitas, baik fasilitas dan SDM dalam perkarantinaan, jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan,” terang Sekretaris Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Hari Maryadi di Jakarta, Senin (3/1/2022).
Dikatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan salah satu implementasi amanat World Trade Organization (WTO) – Trade Facilitation Agreement (TFA). Indonesia juga telah berkomitmen untuk menerapkan TFA di sektor terkait, termasuk di dalamnya perikanan.
“Menindaklanjuti hal tersebut, BKIPM sebagai bagian dari Komite Nasional Fasilitasi Perdagangan (KNFP) melakukan koordinasi dan kerja sama baik dengan instansi dalam negeri maupun luar negeri,” sambungnya.