Lampung

Klarifikasi Gunardi Ketua Komisi I DPRD Lampung Timur

×

Klarifikasi Gunardi Ketua Komisi I DPRD Lampung Timur

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Lampung Timur melakukan kunjungan kerja di Desa Bumi Mulyo, Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, Rabu 15 Mei 2024
Anggota DPRD Lampung Timur melakukan kunjungan kerja di Desa Bumi Mulyo, Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, Rabu 15 Mei 2024

LAMPUNG TIMUR – Ketua Komisi I DPRD Lampung Timur, Gunardi memberi klarifikasi terkait pemberitaan Wawai News menyebut dirinya sempat melarang wartawan untuk memberitakan terkait kunjungan kerja di Desa Bumi Mulyo, Sekampung Udik, Lampung Timur.

“Klarifikasi dulu ni beritanya maaf yg melarang mberitakan siapa, Saya hanya bilang kalau mau memberitakan konfirmasi dulu,”tulis Gunardi kepada wartawan Wawai News bentuk klarifikasi Kamis 16 Mei 2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Dak ada yg melarang untuk mberitakan, tapi aku bilang kalau mau beritakan konfirmasi dulu biar beritanya benar,”tulisnya meluruskan dengan menuliskan tolong yg memberikan konfirmasi biar beritanya benar dan akurat.

BACA JUGA :  Diduga Banyak Ijazah Alumni di SMKN 1 Gadingrejo Tertahan, IWO Indonesia Pringsewu Buka Posko Pengaduan

Dalam keterangannya pun ia juga membantah jika pendamping desa Bumi Mulyo adalah istrinya seperti yang ditulis dalam media wawai news. Gunardi menyebut istrinya pendamping desa, di Sindang Anom, Gunung Agung dan Gunung Pasir Jaya.

Ketua Komisi I DPRD Lamtim Sempat Larang Wartawan Beritakan Amburadulnya Pengelolaan Dana Desa Bumi Mulyo

Untuk diketahui bahwa sebelumnya rombongan Komisi 1 DPRD Lampung Timur, beserta Camat Sekampung Udik, PMD dan Inspektorat melakukan kunjungan ke Desa Bumi Mulyo terkait jalan lapen sepanjang 900 meter melalui anggaran dana desa 2023 yang belum terealisasi sampai sekarang.

Hal itu berdampak belum cairnya dana desa Bumi Mulyo pada termin pertama tahun 2024.***