LAMPUNG TIMUR – Ketua Komisi I DPRD Lampung Timur, Gunardi memberi klarifikasi terkait pemberitaan Wawai News menyebut dirinya sempat melarang wartawan untuk memberitakan terkait kunjungan kerja di Desa Bumi Mulyo, Sekampung Udik, Lampung Timur.
“Klarifikasi dulu ni beritanya maaf yg melarang mberitakan siapa, Saya hanya bilang kalau mau memberitakan konfirmasi dulu,”tulis Gunardi kepada wartawan Wawai News bentuk klarifikasi Kamis 16 Mei 2024.
“Dak ada yg melarang untuk mberitakan, tapi aku bilang kalau mau beritakan konfirmasi dulu biar beritanya benar,”tulisnya meluruskan dengan menuliskan tolong yg memberikan konfirmasi biar beritanya benar dan akurat.
Dalam keterangannya pun ia juga membantah jika pendamping desa Bumi Mulyo adalah istrinya seperti yang ditulis dalam media wawai news. Gunardi menyebut istrinya pendamping desa, di Sindang Anom, Gunung Agung dan Gunung Pasir Jaya.
Untuk diketahui bahwa sebelumnya rombongan Komisi 1 DPRD Lampung Timur, beserta Camat Sekampung Udik, PMD dan Inspektorat melakukan kunjungan ke Desa Bumi Mulyo terkait jalan lapen sepanjang 900 meter melalui anggaran dana desa 2023 yang belum terealisasi sampai sekarang.
Hal itu berdampak belum cairnya dana desa Bumi Mulyo pada termin pertama tahun 2024.***