WAWAINEWS.ID – Pemerintah Kota Bekasi akhirnya mengklarifikasi terkait penarikan Rp30 juta terhadap pendamping haji daerah (PHD) meski telah dinyatakan lolos seleksi.
Klarifikasi disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Kessos Setda Kota Bekasi, Ujang Tedi, dengan menyampaikan Pemerintah Kota Bekasi hanya menyiapkan anggaran pada APBD 2023 sebesar Rp480 juta untuk memberangkatkan 6 orang petugas haji daerah (PHD) ke tanah Suci Mekkah.
BACA JUGA: Petugas Haji Daerah Kota Bekasi Mundur Setelah Lolos Seleksi, Ternyata Karena Hal Ini
“Dana itu guna membantu kelancaran prosesi Ibadah Haji 1444 Hijriah/2023,” tulis Ujang Tedi melalui keterangan resminya, Rabu (15/3/2023).
Dikatakan rencana anggaran yang disediakan untuk memberangkatkan PHD terhadap 6 orang tersebut dengan nilai Rp 80 Juta per orang dengan total senilai Rp480 juta.
“Kita anggarkan sesuai perencanaan. Tahun sebelumnya 1 orang PHD dan tahun ini ternyata meningkat jadi 8 orang,” paparnya.
BACA JUGA: Menag: Alhamdulillah Kita Dapat Kuota Tambahan Petugas dan Prioritas Jemaah Haji
Diketahui dalam tahap seleksi PHD yang digelar Kementerian Agama, peserta yang lolos seleksi asal kota Bekasi sebanyak delapan orang dan perubahan taksiran biaya keberangkatan per orang PHD menjadi sebesar Rp 90 juta per orang.
Untuk itu Pemkot Bekasi tetap mengupayakan langkah-langkah agar kedelapan orang tersebut dapat diberangkatkan. Adapun langkah lanjutan yang diupayakan yakni: