Pertama Anggaran tersebut dibagi rata untuk 8 orang PHD dari dana yang tersedia dan hasilnya masing-masing memperoleh Rp 60 juta.
Sementara dari keputusan ini terdapat penurunan nilai yang seharusnya per orang memperoleh Rp 80 juta.
BACA JUGA: Sesuai Komitmen, Kemenag Bantu 51 Jemaah Dibadalhajikan, 136 Safariwukufkan
Atas hal itu dilakukan diskusi secara terbuka terhadap 8 orang PHD. Terhitung dari alokasi anggaran untuk 6 orang PHD menjadi 8 orang terdapat kekurangan Rp 240 juta sehingga masing-masing PHD menambah biaya sebesar Rp30 juta.
Anggaran di APBD 2023 untuk TPHD sebesar Rp 480 juta, sedangkan biaya perorang PHD sebesar Rp 90 juta, sedangkan Kota Bekasi PHD 8 orang, jadi 8 orang × 90 juta= 720 juta, jadi minus 240 juta.
BACA JUGA: 413 Calon Jamaah Haji Kloter 34 Jabar Diberangkatkan
“Kekurangan tersebut dari yang bersangkutan secara bersama untuk menanggulanginya sehingga ketemu angka sebesar Rp30 juta per orang tambahan,” ucapnya. (*)