Scroll untuk baca artikel
Head LineNasional

KMP Zoey “Terapung” 4 Jam di Laut, Penumpang Geram: ASDP Seolah Main Tebak Waktu

×

KMP Zoey “Terapung” 4 Jam di Laut, Penumpang Geram: ASDP Seolah Main Tebak Waktu

Sebarkan artikel ini
Pelayaran dari Bakauheni ke merak dengan KMP Zoey hingga 4 jam lebih Selasa 6/1 - foto doc

LAMPUNG SELATAN – Penyeberangan Bakauheni–Merak kembali mempertontonkan ironi klasik. KMP Zoey yang berangkat dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Senin (5/1/2026) pukul 11.00 WIB, baru dinyatakan mendekati sandar lebih dari empat jam dari waktu normal penyeberangan.

Hingga Selasa (6/1/2026) pukul 03.00 WIB, kapal belum juga sandar di Pelabuhan Merak, Banten. Padahal, waktu tempuh ideal lintasan tersibuk di Indonesia itu hanya sekitar 120 menit. Akibatnya, penumpang yang hendak melanjutkan perjalanan mulai gelisah, marah, dan kehabisan logistik.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Ini bukan sekadar telat, tapi tidak ada kejelasan. Harusnya ASDP bisa memastikan jam tiba, bukan seperti undian. Kapal berhenti di tengah laut tanpa kepastian,” ujar seorang penumpang asal Lampung Timur, Selasa (6/1).

Alih-alih penjelasan teknis yang transparan, awak kapal hanya menyampaikan alasan klasik, antrean sandar. Jawaban yang bagi penumpang justru menegaskan persoalan lama manajemen pelabuhan yang tak kunjung berbenah.

Ironisnya, waktu tunggu sandar justru lebih lama dibanding waktu penyeberangan itu sendiri. KMP Zoey seakan menjelma menjadi “hotel terapung darurat”, sementara penumpang dipaksa berhemat makanan dan kesabaran.

BACA JUGA :  Pernyataan Denny Indrayana Soal Bocoran MK, Menyulut Murka Menko Mahfud MD

Situasi ini kembali membuka borok pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) di lintasan Bakauheni–Merak.

Dari tahun ke tahun, level of service di jalur ini dinilai stagnan, meski predikatnya sebagai penyeberangan terpadat di Tanah Air terus disematkan.

Penumpang lainnya, Ahmad, menilai persoalan ini bukan lagi soal cuaca atau teknis semata, melainkan kegagalan sistemik dalam pengaturan lalu lintas kapal.“Kalau waktu berlayar normal 120 menit tapi realisasinya bisa sampai empat jam, berarti SOP-nya bermasalah.

Waktu berlayar harus diefisienkan menjadi maksimal 100 menit agar ada kepastian bagi penumpang,” tegasnya.

BACA JUGA :  Laka Maut di Gerbang Tol Ciawi, 8 Tewas dan Belasan Luka Berat

Menurut Ahmad, kepastian waktu tiba adalah hak dasar pengguna jasa. Tanpa itu, penyeberangan Bakauheni–Merak hanya akan dikenal bukan karena efisiensinya, melainkan karena ketidakpastiannya.

“Kejadian seperti KMP Zoey ini jangan dianggap biasa. Kalau dibiarkan, publik akan terus menjadi korban dari manajemen yang ‘suka-suka’,” pungkasnya.

Kasus keterlambatan KMP Zoey menjadi pengingat bahwa di lintasan vital nasional, profesionalisme tak boleh sekadar slogan. Jika tidak, laut bukan lagi penghubung antarpulau, melainkan ruang tunggu tanpa jam dinding.***