Sementara itu, Pemerintah Daerah Provinsi Jabar siap memfasilitasi SA selama menjalani perawatan di Kota Bandung. Pemda Provinsi bisa mengakomodir SA di rumah singgah yang dikelola Jabar Bergerak maupun Dinas Sosial.
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, pihaknya siap membantu SA untuk mendapatkan hunian sementara selama pengobatan di Bandung.
Selebihnya, Daud meminta kasus SA yang ternyata tidak ada kaitannya dengan efek samping vaksin diminta untuk disebarluaskan kepada masyarakat dengan berbagai saluran media sosial milik pemerintah maupun bantuan media massa.
“Kami pastikan bahwa vaksin ini aman kalau pun ada KIPI seperti di Sukabumi ini ternyata bukan karena vaksin melainkan karena GBS,”ujar dia.
Daud berharap dengan masih panjangnya proses vaksinasi di Jabar maupun dunia proses skrining kedepan lebih lengkap lagi.
Laporan KIPI di Jabar






