KOTA BEKASI — Komisi IV DPRD Kota Bekasi akan memanggil Direktur RSUD Tipe D Pondok Gede terkait gagalnya proses lelang pembangunan ruang rawat inap yang telah terjadi sebanyak tiga kali dalam dua tahun terakhir.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi Madonk, yang menyayangkan tidak adanya kejelasan dari pihak rumah sakit, termasuk ketidaksiapan Dirut RSUD memberikan klarifikasi kepada publik maupun media.
“Saya akan ajukan kepada Ketua Komisi IV untuk segera memanggil Dirut RSUD Pondok Gede guna meminta penjelasan. Tiga kali gagal lelang jelas bukan hal sepele, apalagi menyangkut anggaran negara,” tegas Madonk saat dikonfirmasi Wawai News, Selasa (10/6/2025).

Menurut politisi yang dikenal vokal ini, sudah seharusnya pihak rumah sakit terbuka terkait kendala teknis maupun administratif yang menyebabkan proses lelang gagal terus menerus. Ia menekankan bahwa transparansi menjadi kewajiban di era keterbukaan informasi publik.
“Anggaran ratusan juta sudah digunakan untuk belanja jasa konsultasi perencanaan, namun tidak menghasilkan apapun. Ini wajar kalau publik mempertanyakan pertanggungjawabannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Madonk juga mengkritik sikap Inspektorat Kota Bekasi yang terkesan lambat dan tidak responsif dalam mengawasi penggunaan anggaran dan proses lelang tersebut.
Padahal menurutnya, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, kerap menunjukkan keterbukaan dan respons cepat dalam menyikapi isu-isu publik.
“Pejabat teknis di lingkungan Pemkot Bekasi seharusnya bisa mencontoh gaya kerja Pak Wali Kota. Jangan diam ketika ada persoalan yang menyangkut kepercayaan publik dan uang negara,” tambahnya.
Dari penelusuran data di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), diketahui bahwa pada tahun 2024, RSUD Pondok Gede menganggarkan Rp98 juta untuk belanja jasa konsultasi perencanaan pembangunan ruang rawat inap dengan pagu proyek sebesar Rp3,1 miliar.
Tender pertama dilakukan pada Mei 2024 dan gagal. Tender kedua kembali dibuka pada Juli 2024 dan meskipun sempat ada pemenang lelang, proyek kembali batal.
Pada tahun 2025, RSUD kembali menganggarkan Rp25 juta untuk perencanaan proyek serupa dengan nilai proyek naik sekitar Rp200 jutaan yakni Rp3,3 miliar, namun lagi-lagi tender dinyatakan gagal.
Total anggaran konsultasi yang telah digunakan selama dua tahun mencapai lebih dari Rp123 juta, tanpa hasil realisasi fisik yang jelas.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan tajam terhadap kemampuan manajerial Direktur RSUD Pondok Gede dalam mengelola proyek besar serta perencanaan yang dinilai tidak matang.
Sampai berita ini diturunkan, pihak RSUD Pondok Gede dan Inspektorat Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui WhatsApp dan sambungan telepon juga tidak direspons.***