Scroll untuk baca artikel
LampungSosial

Komnas PA Sebut Kasus Kekerasan Anak di Lampung Meningkat 50 Persen Dua Tahun Ini

×

Komnas PA Sebut Kasus Kekerasan Anak di Lampung Meningkat 50 Persen Dua Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

WAWAINEWS.ID – Komisi Nasional Perlindungan Anak menyebutkan bahwa kasus kekerasan anak di Lampung meningkat 50 persen. Data tersebut tercatat sejak tahun 2021 hingga menempatkan daerah berjuluk sang bumi ruwa jurai itu peringkat ke-8 di Indonesia.

“kejahatan anak di Lampung sejak 2021 meningkat hampir 50 persen. Itu didominasi oleh kekerasan pada anak dan didominasi juga kekerasan seksual pada anak,”ungap Arist Merdeka Sirait Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Jumat 13 Januari 2023.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Belum Tuntas, AKRAP Minta Polisi Tangkap Dua Pelaku Kekerasan Seksual di Lampung Timur

BACA JUGA :  HMI Desak DPRD Lamtim Segera Menyetujui Pembentukan DOB Lampung Tenggara

Menurutnya kasus kekerasan pada anak di Lampung tiap tahun meningkat. Bahkan Provinsi Lampung masuk peringkat 8 kasus kekerasan terhadap anak dari 33 provinsi di Indonesia

Kasus tersebut jelasnya menjadi perhatian Kasubdit Renata Polda Lampung, sehingga beberapa waktu lalu kawan-kawan Komnas Anak kabupaten/kota diajak menshare apa yang akan dilakukan pada 2023.

“Itu artinya apa situasinya antarkabupaten cukup tinggi kekerasan seksual pada anak,” kata dia.

BACA JUGA: Ibu Korban Kekerasan Anak, Tolak Tandatangani Surat Pernyataan

Dikatakan bahwa Komnas PA terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Karena aparat kepolisian merupakan ujung tombak penyelidikan, memberikan informasi dan bukti. Sehihgga persoalan tindak pidana kekerasan pada anak bisa terang menderang.

BACA JUGA :  Jalan Lintas Kotagajah Bak Kolam Ikan Mendadak Viral

Komnas PA tegasnya akan terus mengawal proses hukum untuk menegakkan hukumnya dengan bekerja sama dengan unit-unit lain serta pendampingan bagi korban dan anak-anak yang melakukan tindak pidana.