WAWANEWS -Dianggap tak penuh syarat dari negara tujuan, sejumlah komoditas ekspor asal Lampung, dikembalikan. Namun kejadian tersebut pada tahun 2021 lalu.
Persyaratan yang tidak dipenuhi antara lain bebas dari hama penyakit dan bebas cemaran kimia.
“Tahun 2021 ada beberapa produk pertanian kita yang sempat dikembalikan oleh negara tujuan,” kata Muh. Jumadh Kepala Karantina Pertanian Lampung melalui keterangan tertulis, Senin (7/3/2022).
Menurut Jumadh, berdasarkan notifikasi yang diterima, komoditas pertanian itu dikembalikan begitu sampai di negara tujuan produk tersebut tak memenuhi persyaratan. Namun demikian jumlah sedikit.
Jumadh menerangkan, persyaratan yang tidak dipenuhi antara lain bebas dari hama penyakit serta bebas cemaran kimia.
“Jika produk pertanian yang dikirim tidak memenuhi standar atau persyaratan dari negara tujuan, maka produk pertanian ini akan dikembalikan lagi ke daerah asal atau dalam hal ini Provinsi Lampung,” kata Jumadh.
Terlepas dari pengembalian komoditas ini, Jumadh menuturkan, nilai ekspor pertanian asal Lampung meningkat sebanyak 36,61 persen pada 2021 atau Rp 3.762 triliun dibanding 2020.
Hal itu berdasar data Indonesia Quarantine Full Automation System (Iqfast).
“Tujuan ekspor dari Lampung antara lain China, Jepang, Inggris, dan Amerika,” kata Jumadh.
Adapun komoditas ekspor unggulan dari Lampung adalah kopi, tapioka, nanas, dan lada.
“Kedepannya Karantina Pertanian Lampung akan melakukan pendampingan untuk produk nanas agar dapat menembus pasar China,” kata Jumadh. ***